Penasihat PPDI Kebumen Kasimin diakhir aksi mengatakan pihaknya berterimakasih atas jawaban yang disampaikan Bawaslu.
Menurutnya, kini semua jelas dan Bawaslu juga sudah meminta maaf dan tidak ada larangan bagi Perangkat Desa untuk menjadi Panwascam atau Panwasdesa.
Aksi juga mendapat pengamanan ketat dari Jajaran Polres Kebumen. Usai mendapatkan jawaban dari Ketua Bawaslu Kebumen massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (wkn/aag)
Load more