Kebumen, Jawa Tengah - Sebanyak 2.233 pengendara kendaraan bermotor terpaksa dilakukan penindakan tilang oleh Jajaran Satlantas Polres Kebumen. Tilang sebanyak itu dilakukan hanya dalam kurun 12 hari sejak diberlakukan Operasi Keselamatan Candi 2023 yang dimulai 7 Februari lalu.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas AKP Tejo Suwono mengatakan, dari data sejak tanggal 7 sampai dengan 19 Februari 2023 hasil tilang sebanyak 2.233 dan teguran 4.502.
"Data tersebut adalah akumulasi jumlah tilang dan teguran selama pelaksanaan operasi. Jumlah ini masih dimungkinkan akan bertambah hari ini terakhir," terang Kasat Lantas AKP Tejo Suwono kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Menurut Tejo akumulasi jumlah tilang selama pelaksanaan operasi itu diambil baik dari tilang ETLE maupun tilang manual atau konvensional.
"Jenis pelanggaran paling banyak di antara tilang sebanyak itu adalah tidak memakai helm dan menerobos lampu merah," ucap Tejo.
Satlantas Polres Kebumen juga melakukan penindakan terhadap pemasangan knalpot tidak standar atau brong, melawan arus serta plat nomor kendaraan yang tidak dipasang.
"Penindakan tilang manual tetap harus dilaksanakan sepanjang itu adalah pelanggaran kasat mata yang ditemui petugas di lapangan" lanjut Tejo.
Load more