"barang habis semua, baju untuk ganti pakaian habis semua, barang jaket habis dijarah sama warga, terus mobil punya majikan mobil hancur,"tambahnya.
Kepada Dinas Sosial Garut mengungkapkan, para korban yang malam ini berhasil dipulangkan, untuk kesehatan nampak terlihat sehat, akan tetapi untuk trauma masih sangat terlihat,"alhamdulilah sehat, kita jemput dari Purwakarta, untuk kesehatannya memang terlihat sehat, tapi masih trauma,"kata Aji Sukarmaji, Kadinsos Garut.
Kasus penganiayaan dan penjarahan oleh massa di Muratara ini kabarnya telah diselesaikan secara damai oleh Polres setempat, akan tetapi pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut, mengutus 2 pengacara untuk memberi advokasi hukum para korban. Mereka tak terima atas perlakuan para pelaku yang masih bisa bebas berkeliaran usai menganiaya dan menjarah pedagang asal Garut.
"saya sebagai ketua Kadin Garut, tidak terima pengusaha kecil kami diperlakukan seperti itu, dituduh penculik, barang dagangan dijarah, mobilnya dirusak,"tegas Yudi Nugraha, Ketua Kadin Garut.
Kedua pengacara yang ditunjuk bahkan menyatakan, proses damai atas insiden kekerasan tak semudah itu,
"jika ada pemutusan secara damai itu ada aturannya, intinya supremasi hukum ini harus ditegakkan, prinsipnya harus menganut asas keadilan, kepastian hukum dan asas kemanfaatan. Langkah selanjutnya yaitu mengadvokasi, dam mendorong hukum harus tetap berjalan," Kata Pengacara Kadin Garut, Budi Rahadian. (thh/aag)
Load more