3 dari 5 Pedagang Jaket yang Menjadi Korban Penganiayaan di Muratara, Sudah Tiba di Garut
- tim tvone/Taufiq Hidyah
Kasus penganiayaan dan penjarahan oleh massa di Muratara ini kabarnya telah diselesaikan secara damai oleh Polres setempat, akan tetapi pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut, mengutus 2 pengacara untuk memberi advokasi hukum para korban. Mereka tak terima atas perlakuan para pelaku yang masih bisa bebas berkeliaran usai menganiaya dan menjarah pedagang asal Garut.
"saya sebagai ketua Kadin Garut, tidak terima pengusaha kecil kami diperlakukan seperti itu, dituduh penculik, barang dagangan dijarah, mobilnya dirusak,"tegas Yudi Nugraha, Ketua Kadin Garut.
Kedua pengacara yang ditunjuk bahkan menyatakan, proses damai atas insiden kekerasan tak semudah itu,
"jika ada pemutusan secara damai itu ada aturannya, intinya supremasi hukum ini harus ditegakkan, prinsipnya harus menganut asas keadilan, kepastian hukum dan asas kemanfaatan. Langkah selanjutnya yaitu mengadvokasi, dam mendorong hukum harus tetap berjalan," Kata Pengacara Kadin Garut, Budi Rahadian. (thh/aag)
Load more