Bocah di Cimahi Dianiaya Ayah Hingga Tewas, MenPPPA: Kejam dan Sadis!
- Antara
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap 2 anak kandungnya, yakni seorang perempuan usia 10 tahun dan laki-laki usia 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat.
Bintang menjelaskan, tindak pidana kekerasan itu bahkan hingga merenggut nyawa sang anak yang berusia 10 tahun.
Sementara sang kakak mengalami luka serius di tubuhnya serta cedera pada bagian kepala dan wajah, sehingga saat ini tengah mendapat perawatan intensif di rumah sakit di Cimahi.
“Penganiayaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya yang masih kecil adalah perbuatan yang kejam dan sadis. Mereka dipukul dan ditendang oleh ayahnya hingga merenggut nyawa anak yang sepatutnya dilindungi dan mendapat kasih sayang dari orang tuanya,” kata Bintang, Kamis (9/2/2023).
Dia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran terhadap harkat dan martabat kemanusiaan.
"Anak berhak untuk hidup dan kelangsungan hidup serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelas dia.
Bintang mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus kekerasan ini dan memastikan anak yang kini mendapat perawatan di rumah sakit mendapatkan pendampingan dan pemulihan, baik secara fisik dan psikis.
"KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat dan Kota Cimahi untuk langkah-langkah pendampingan terhadap korban,” tuturnya.
Sementara itu, diketahui bahwa kedua anak tersebut tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri di sebuah rumah kontrakan di Kota Cimahi, sedangkan ibu kandung korban bekerja di Arab Saudi.
Motif terduga pelaku berdasarkan assesmen pemeriksaan psikologis yang dilakukan oleh psikolog klinis UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, yaitu kesal karena kedua anaknya sering mengambil uang untuk jajan.
Saat ketahuan oleh ayahnya, ayahnya melakukan penganiayaan terhadap kedua anak.
Selain itu, sebagai pengamen, pelaku juga diduga kerap kali menelantarkan anak hingga kedua anak tidak dipenuhi kebutuhan pangannya, yang akhirnya membuat anak mengambil uang pelaku secara diam-diam.
Load more