Polres Indramayu Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba dari Sel Tahanan, Ada 13 Orang Terlibat
Petugas Satuan Reserse Narkoba, Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap tiga belas (13) orang tersangka peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
Jumat, 27 Januari 2023 - 00:18 WIB
Sumber :
- tim tvone/opi riharjo
"Jaringan tertentu, kita masih dalami dari lapas, ada pengedar yang kita akhirnya kita selidiki, kita ketahui bahwa berada dari lapas," tandas AKBP Fahri Siregar.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan besar pengendali narkoba di balik jeruji besi.
Sementara, ketiga belas tersangka akan di jerat undang-undang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal 15 tahun.(oro/aag)
Load more