Depok, Jawa Barat - Seluruh organisasi perangkat daerah, camat dan lurah serta warga Kota Depok diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini bencana, terutama terhadap cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.
Demikian bunyi dari Surat Edaran (SE) Nomor 440/ 732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan, yang dikeluarkan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
"SE tertanggal 28 Desember 2022 tersebut, ditujukan kepada para kepala organisasi perangkat daerah, camat dan lurah serta warga Kota Depok," kata Mohammad Idris, Kamis (29/12/2022).
SE ini diterbitkan sehubungan dengan meningkatnya aktivitas warga dalam mengisi libur akhir tahun 2022 dan tahun baru 2023, serta memperhatikan peringatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Republik Indonesia terkait dengan peringatan dini adanya potensi bencana alam dan hujan ekstrim di kawasan Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Idris meminta kepada para kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok untuk melakukan langkah-langkah seperti berikut.
Pertama, melakukan kewaspadaan dini potensi bencana alam, baik yang berpotensi terjadi di Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
Kedua, melakukan deteksi ini dan mencegah dini terjadinya kebakaran, terutama pada saat meninggalkan rumah dan tempat usaha.
Load more