Bandung, tvOnenews.com – Oknum camat di Kota Bandung diduga melakukan tindakan asusila berupa pelecehan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera memproses sanksi terhadap oknum camat tersebut.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana tidak menyebut secara rinci identitas pelaku serta tindakan asusila yang dilakukan karena asas praduga tak bersalah.
Akan tetapi, dia membenarkan adanya dugaan pelecehan itu berdasarkan klarifikasi dari adanya laporan.
"Kita lihat sekarang sanksi diberikan apakah dia berubah memperbaiki kesalahan atau tidak. Bisa saja apakah nanti dikurangi atau ditambah sanksinya kita lihat," ujar Yana, Senin (26/12/2022).
Yana mengatakan kini oknum camat tersebut sudah dicopot dari jabatannya. Camat itu dipindah tugaskan sebagai staf di Sekretariat Daerah Kota Bandung.
Yana mengaku telah mengumpulkan seluruh camat di Kota Bandung untuk meminta menjaga etika, moralitas dan kinerja untuk menghindari adanya hal serupa.
Load more