Depok, Jawa Barat - Pengosongan lahan SDN Pocin 1 yang rencananya akan dilakukan Minggu (11/12/2022) pada pukul 04:00 WIB batal dilaksanakan.
Pasalnya, orang tua siswa tetap bertahan di dalam sekolah dan menolak membuka pagar sekolah. Relawan juga berjaga di luar pagar.
Satpol PP dan petugas gabungan tampak sudah berada di depan SDN Pocin 1 sejak pukul 06:00 pagi.
Negosiasi pun berakhir alot. Bahkan, sempat terjadi bersitegang antara pihak kuasa hukum orang tua siswa serta petugas yang hendak masuk untuk mengosongkan aset yang berada di dalam sekolah.
Kuasa hukum meminta agar pihak Satpol PP menunjukkan surat perintah pengosongan lahan.
Sementara itu, petugas sempat berupaya untuk tetap masuk ke area sekolah.
Akhirnya setelah 6 jam negosiasi di luar area sekolah, pihak Satpol PP bersama Dinas Pendidikan pun menunda pengosongan aset tersebut.
"Melihat kondisi dan menjaga situasi tetap kondusif maka kita buka komunikasi daripada sekarang komunikasinya tidak ada ujungnya. Oleh karena itu, setelah mendapatkan arahan pimpinan, harapan mereka untuk diajak dialog itu diakomodir," ujar Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.
Menurut Lienda, sesuai dengan peraturan, pihaknya berhak untuk melakukan pengosongan karena SDN Pocin 1 adalah aset pemerintah yang kini beralih peruntukan dari yang semula peruntukan pendidikan menjadi peruntukan rumah ibadah.
Lantaran kondisi tidak memungkinkan, maka pihaknya hanya menunggu hasil dialog dari orang tua siswa.
Pengosongan lahan ini adalah salah satu tahapan persiapan pemusnahan aset.
Pemusnahan harus dilakukan lantaran aset atau bangunan SDN Pocin 1 berada di atas lahan yang sudah beralih peruntukan.
"Intinya, kami di sini mengawal, menjaga dan mengupayakan Disdik untuk bisa mengamankan aset-aset yang masih ada di ruang kelas itu untuk dipindahkan ke SD yang nanti dipergunakan untuk belajar anak-anak," tuturnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono menegaskan bahwa SDN Pocin 1 tidak dihapuskan.
Akan tetapi, sementara tempat belajarnya dipindahkan ke SDN Pocin 3 dan 5.
Pihaknya juga membantah menelantarkan siswa SDN Pocin 1. Karena lahan tersebut sudah beralih peruntukannya, maka kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut tidak dilakukan di gedung SDN Pocin 1 yang sekarang.
"Jadi Pemkot Depok tidak menelantarkan siswa SDN Pocin 1. Terbukti lebih banyak yang sudah pindah. Tentu proses-proses sudah berjalan dan ini adalah bagian dari tahapan peralihan tadi," kata Wahid.
Wahid juga menegaskan pihak Pemkot Depok sudah membuat keputusan yang cukup bijak dengan memfasilitasi siswa maupun orang tua siswa tetap mendapatkan haknya.
Contohnya seperti memberikan opsi bagi orang tua siswa yang berkeberatan akan difasilitasi untuk pindah ke tempat yang sesuai dengan aspirasinya.
"Kedua, kita kemarin fasilitasi anak-anak tetap bisa ujian akhir sekolah. Kita tetap berikan kesempatan kepada mereka sehingga mereka tetap ada nilai," pungkasnya. (mka/nsi)
Load more