LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kampus IPB
Sumber :
  • Usep/tvOne

Pelaku Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Ditangkap

Polres Bogor sudah menangkap seorang wanita berinisial SAN yang diduga sebagai pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol ditangkap.

Kamis, 17 November 2022 - 14:06 WIB

Jakarta - Polres Bogor sudah menangkap seorang wanita berinisial SAN yang diduga sebagai pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol ditangkap.

"Benar sudah kami tangkap," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (17/11/2022), dikutip dari VIVA.

Iman belum merinci kronologi penangkapan SAN dan modus penipuan yang menyasar mahasiswa IPB terjerat pinjol. Rencanannya, kepolisian akan segera merilis pelaku.

Terdata ada 333 korban mahasiswa IPB terjerat pinjol di Polresta Bogor.

Sedangkan, di Polres Bogor tercatat ada 116 mahasiswa IPB terjerat pinjol dengan kerugian Rp 1,6 miliar.

Baca Juga :

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat IPB terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang terhadap 116 mahasiswa IPB dengan modus pinjaman online," ujarnya. 

Iman menuturkan pelaku bukan berasal dari IPB. Modus pelaku secara masif mengiming-imingi keuntungan berbisnis kepada mahasiswa yang dikenalnya.

Pelaku berinisial SAN ini diduga merupakan pelaku utama terkait mahasiswa IPB terjerat pinjol.

"Pelaku inisial SAN. Tetapi, kami sedang berupaya menemukan fakta hukum lain apabila ada keterlibatan dari orang lain yang membantu terselesaikannya perbuatan pidana itu sendiri," jelasnya. 

Selain SAN, kepolisian juga mendalami peran para admin yang berada di grup WhatsApp dan bekerja sama dengan mahasiswa.

Ini termasuk penyelidikan adanya jaringan pelaku dalam lingkaran penipuan bisnis tersebut.

"Nanti kami akan lihat seberapa jauh keaktifan. Kemudian, perbuatan mengiming-iminginya atau menarik dari para korban tersebut kami sesuaikan dengan fakta hukumnya. Kalau memang ternyata admin tersebut memiliki keaktifan dan ada indikasi bersama-sama dengan si pelaku utama, maka bisa dikenakan Pasal 55 penyertaan," ungkap Iman.

Terkait ancaman debt collector, Iman menegaskan Polres Bogor akan menindak tegas bila terjadi perbuatan yang melanggar pidana dengan pengancaman disertai dengan pemerasan dan perampasan.

4 Langkah yang Ditempuh Rektor Terkait Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Soal mahasiswa IPB terjerat pinjol, Rektor IPB Arif Satria segera menempuh empat langkah ini.

Dia mengatakan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan sudah mengambil langkah cepat terkait mahasiswa IPB terjerat pinjol.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini, sedang kami petakan tipe masalahnya," ujar Arif, Selasa (15/11/2022).

Ketiga, lanjuti Arif, pihak kampus mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa IPB terjerat pinjol.

Keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswanya.

Selain keempat langkah itu, IPB juga sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati beredarnya berita mahasiswa IPB terjerat pinjol.

"Saat ini, melalui para wakil dekan, kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," kata Yatri.

Pasalnya, mahasiswa IPB terjerat pinjol didatangi penagih utang ke rumahnya untuk menagih utang yang berkisar antara Rp3 juta-Rp13 juta.

Padahal, awal mulanya mereka berinvestasi untuk jualan online. Namun, nyatanya tidak menguntungkan.

Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.

Mahasiswa IPB terjerat pinjol diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector.

Kini, mahasiswa IPB terjerat pinjol mulai berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota. (mg1/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
Selengkapnya