GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Ganja Satu Kilogram, Dua Pemuda Bertato di Cirebon Diamankan Petugas

Pengedar ganja di Cirebon berhasil ditangkap. Pengedar tersebut sudah mengedarkan sebanyak 6 kilogram narkotika. Sebelum ditangkap, pengedar ganja di wilayah Cirebon tersebut sempat touring ke Deli Serdang.
Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:10 WIB
Edarkan ganja satu kilogram, dua pemuda bertato di Cirebon diamankan petugas
Sumber :
  • Erfan Septyawan/tvOne

Cirebon, Jawa Barat - Pengedar ganja di Cirebon berhasil ditangkap. Pengedar tersebut sudah mengedarkan sebanyak 6 kilogram narkotika.

Sebelum ditangkap, pengedar ganja di wilayah Cirebon tersebut sempat touring ke Deli Serdang, Sumatera Utara untuk menemui pemilik barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, aksi dua pengedar ganja asal Jemaras Lor, Kabupaten Cirebon dan Kanggraksan, Kota Cirebon itu berakhir setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan perjalanan DJ dan IA menjadi pengedar narkoba jenis ganja berawal dari sebuah komunitas motor tua.

Waktu itu, DJ bertemu dengan PP dan ditawarkan mengedarkan ganja. Mereka sama-sama anggota komunitas motor tua.

"Kami tangkap tiga orang yang menjadi pengedar narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin," kata Fahri, Selasa (18/10/2022).

Fahri menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh dua orang itu. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan.

Setelah cukup bukti, kedua tersangka diringkus di salah satu SPBU di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon saat akan transaksi.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket daun ganja kering.

"Kami kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka DD dan kontrakan IA dari tempat keduanya didapati total barang bukti 1 kilogram lebih daun ganja kering," tuturnya.

Selain menyita barang bukti berupa daun ganja, kata Fahri, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip bening dan telepon genggam kedua pelaku.

Sementara itu, untuk tersangka pengedar sediaan farmasi tanpa izin, yaitu TP disita barang bukti sebanyak 4.530 butir pil yang sudah siap diedarkan.

Menurutnya, tersangka menjual dengan cara bertemu langsung dengan para pembelinya karena mereka langsung datang ke rumah tersangka yang sudah dikenal di kalangan pemakai obat.

Akibat perbuatannya, tersangka kasus narkotika dijerat Pasal 112 junto Pasal 114 junto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.

"Pengedar sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 196 junto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun," pungkasnya. (esn/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Max Holloway mengungkapkan keinginannya menghadapi Islam Makhachev sebagai ujian terbesar dalam kariernya. Keinginan itu muncul setelah petarung asal Hawaii.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.

Trending

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT