News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

38 Pasangan Mesum di Cirebon Kena Razia Satpol PP, Petugas Berikan Sanksi Denda Maksimal Rp10 Juta

Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia tim gabungan Satpol PP, polisi dan TNI di Cirebon, para pasangan mesum ini dikenai sanksi maksimal Rp10 Juta.
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 01:37 WIB
Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon ,TNI , Polri, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat)
Sumber :
  • Ervan Setyawan/tvOne

Cirebon, Jawa Barat - Petugas gabungan dari Satpol PP,TNI , Polri, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kedawung dan Gronggong Kabupaten Cirebon

Satu persatu tempat kos dan penginapan didatangi oleh petugas, dari hasil razia tersebut petugas menemukan puluhan pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dalam razia kali ini, Satpol PP Kabupaten Cirebon menggunakan cara lain untuk menjatuhkan sanksi kepada pasangan mesum atau pelaku tindakan asusila yang terjaring.

Salah satu bentuk sanksi bagi mereka yang terjaring razia adalah membayar denda, di loket Bank BJB yang ada di Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono mengatakan, razia kali ini pelanggar langsung diberikan sanksi dengan membayar denda. 

"Kami melaksanakan penegakkan Perda 7 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, kita menyasar pemondokan, penginapan, kos-kosan," katanya Kamis (01/10/2022). 

Disampaikan Dadang, razia juga menyasar tempat yang disinyalir dijadikan untuk perbuatan asusila berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Kita mendapati 38 pasangan tidak sah. 4 pekerja seks komersial berbasis aplikasi," tutur Dadang.

Pada razia tersebut, pihaknya turut mengajak TNI Polri, Bapenda, Disdukcapil. Di antaranya menyasar administrasi kependudukan hingga pelanggaran perda.

Kembali kepada sanksi yang diterapkan, Satpol PP menjatuhkan denda dan mereka yang terkena sanksi harus langsung membayar ke loket BJB, sesuai yang ditentukan penyidik PPNS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rata-rata denda Rp300-500 ribu. Kalau berulang-ulang bisa maksimal sampai Rp10 juta," tandas Dadang.

Dia mengakui, penerapan denda baru pertama kali dilakukan sebagai sanksi. Tetapi pihaknya menjamin, pembayaran denda tersebut langsung ke rekening pemerintah daerah.(esn/mut) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT