Saat tiba dilokasi, pihak Polsek Serang Baru yang mengevakuasi jasad korban, dari hasil pemeriksaan di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.
Namun, pihak keluarga korban RE menolak untuk dilakukan proses autopsi, sehingga jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Iya, keluarga menolak jasadnya diotopsi, sehingga jasadnya langsung kita serahkan untuk dimakamkan di kota Semarang, setelah ada pernyataan dari keluarga," tutup Somantri.
RE yang hampir setahun ditinggal sang istri itu, meninggalkan dua orang putra yang masih berusia 10 dan 7 tahun. Jasad korban langsung dibawa ke Semarang, Jawa Tengah untuk dimakamkan di kampung halamannya. (sdo/mut)
Load more