Aksi Pencurian Sepeda Diungkap Polisi, Harga Rp260 Juta Dijual Rp18 Juta oleh Pelaku
- Tim tvOne/Mely Kasna
Depok, Jawa Barat - Satreskrim Polres Metro Depok membekuk 2 orang pencuri spesialis sepeda yang beraksi di kawasan Pancoran Mas pada tanggal 17 Juli 2022 lalu. Tak tanggung-tanggung, Komplotan ini menggasak 2 unit sepeda dengan total harga Rp250 juta.
Pelaku masing-masing berinisial KGA dan RRA bersama seorang pelaku lainnya berinisial A yang masih dalam pengejaran. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing diantaranya membawa sepeda motor untuk menjalankan aksi, mengambil sepeda serta mengawasi keadaan sekitar.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap, diketahui sudah menjadi residivis dalam kasus pencurian rumah kosong. Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan dalam aksinya pelaku menggasak 2 unit sepeda merk Santa Cruz yang harganya fantastis.
"Harga sepeda satu unitnya Rp130 juta, jadi 2 unit 260 juta rupiah," kata Imran saat konferensi pers, Rabu (27/7/2022).
Sementara, KGA mengaku dirinya baru pertama kali melakukan pencurian setelah habis masa tahanannya atas kasus sebelumnya. Saat mencuri sepeda tersebut, ia mengaku tidak mengetahui jika harganya mencapai ratusan juta rupiah perunit.
"Nggak tahu kalau harganya mahal. Saya jual dengan sistem COD (Cash On Delivery) seharga Rp18 juta untuk 2 unit," ujar KGA tertunduk.
Kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mka/ebs)
Load more