Sukabumi, Jawa Barat - Ribuan pegawai honorer pelayan kesehatan (Yankes) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 08.45 WIB, Jumat (22/7/2022). Mereka datang berjalan kaki mengikuti mobil komando.
Para pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Honorer Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FKHF) itu datang membawa berbagai jenis atribut. Mulai dari keranda bertuliskan "Kami Itu Ada Bukan Tiada" hingga baju hazmat bertuliskan "Hargai Lelahku".
"Ketika Covid merebak kami ditekan, ketika Covid mereda masa kami dibuang, jangan dong kami dibuang. Berapa banyak teman kami yang gugur sebagai benteng melawan Covid-19," kata Fahmi, salah seorang orator dari kendaraan komando.
Massa juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan Ketua Komisi IV Hera Iskandar untuk datang menemui mereka.
"Pak tolonglah keluar, kami ini warga Kabupaten Sukabumi. Bisa minta tolong keluar dan temui kami, ASN harga mati," lanjut orator aksi.
Massa beberapa kali berteriak minta ketua DPRD untuk keluar dari kantornya, langkah massa tertahan benteng pengamanan anggota Satpol PP dan Polres Sukabumi yang berjaga di depan pintu masuk gedung wakil rakyat itu.
Dalam keterangan yang diterima, massa dari Forum Komunikasi Honorer Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FKHF) mengaku aksi itu bermula dengan kecemasan para honorer kesehatan dengan adanya PP No 49 tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, keputusan pemerintah itu membuat kami pekerja honorer di Fasilitas Pelayanan Kesehatan cemas. Makanya atas dasar solidaritas tersebut kami dari FKHF akan melakukan aksi hari ini," kata Saeful Anwar, Ketua FKFH.
Saeful mengatakan, nakes berperan besar dalam menentukan pembangunan Kesehatan. Bekerja sebagai nakes maupun non-nakes adalah mengabdi kepada kemanusiaan dan menjadi pelayan masyarakat.
Ada dua tuntutan yang disuarakan FKHF, target aksi mereka ditujukan untuk Pemkab Sukabumi dan DPRD. Selain menuntut pengangkatan semua pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD di Kabupaten Sukabumi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka juga meminta agar formasi PPPK tidak dibuka untuk jalur umum sampai semua tenaga honorer yang sudah mengabdi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi diangkat menjadi ASN melalui jalur afirmasi sampai dengan November 2023. (raa/act)
Load more