News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aliran Kali Sadang Berubah Warna Merah, Diduga Tercemar Limbah Industri

Menurut warga, pencemaran tersebut diduga berasal dari sebuah perusahaan dikawasan industri yang ada di sepanjang aliran kali Sadang.
Kamis, 26 Mei 2022 - 16:08 WIB
Warna air kali Sadang berubah warna menjadi merah
Sumber :
  • tim tvOne - Suryo Daryono

Bekasi Jawa Barat - Aliran kali Sadang di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/05/2022) siang airnya tampak berubah warna dan mengeluarkan bau menyengat. Air di aliran kali tersebut berubah berwarna hitam pekat kemudian berubah lagi menjadi merah, sehingga meresahkan warga disepanjang bantaran kali Sadang.

Menurut warga, pencemaran tersebut diduga berasal dari sebuah perusahaan dikawasan industri yang ada di sepanjang aliran kali Sadang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugeng (37), warga Kampung Selang Bulak RT 03/02 Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, menuturkan perubahan warna di aliran kali sudah berlangsung cukup lama, dan kerap terjadi pada pagi menjelang siang hari.

"Sudah hampir belasan tahun lah begini, itu berubahnya warnanya hitam dulu, terus berubah lagi jadi warna merah gitu, nah yang kalau pas lagi hitam itu keluar bau menyengat," ujar Sugeng, Kamis (26/50/2022).

Dampak tercemarnya air dialiran kali Sadang, kata Sugeng berdampak pada terganggunya aktivitas warga di Desa Wanajaya, dan Kelurahan Wanasari. Bau yang menyengat, dikhawatirkan dapat menyebabkan terganggunya kesehatan warga di sepanjang bantaran kali.

"Iya khawatir banget, soalnya baunya itu sampe nyengat ke hidung." lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Iwan (71) warga lainnya, Ia mengungkapkan perubahan warna serta timbulnya bau menyengat di aliran kali membuat sebagian ikan mati terkena racun yang timbul dari pencemaran tersebut.

"Kadang-kadang aja sih, tapi cepet juga itu berubahnya, kalau kemarin itu sampai ikan aja pada mabok, celeng-celeng, iya pasti pada mati karna air itu kayanya air kimia," kata Iwan.

Meski berlangsung sudah hampir 20 tahun, adanya pencemaran yang terjadi di aliran kali Sadang, menurut Iwan belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Dulu airnya bisa dibuat minum, tapi pas itu aja ada kawasan jadi udah gak bisa lagi dimanfaatkan, coba kalau sekarang bisa mati minum air itu," tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(sur/ fis)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT