Kuningan, Jawa Barat - Pasangan suami istri asal Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, merasakan kesedihan yang mendalam karena batal berangkat haji tahun 2022 ini. Keduanya batal berangkat, karena usia mereka yang sudah mencapai 65 tahun.
Asmah dan Sulaeman masih merasakan kesedihan yang mendalam karena niatnya melaksanakan ibadah haji tahun ini belum bisa terlaksana. Keduanya sudah 11 tahun menabung, untuk bisa berangkat ke tanah suci menunaikan rukun islam yang kelima.
Namun asa untuk bisa mendatangi Baitullah terpaksa harus ditunda akibat peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebelumnya Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan beberapa peraturan baru tata pelaksaan ibadah haji di tahun 2022. Salah satunya adalah soal pembatasan umur, jamaah calon haji yang diperkenankan masuk adalah jamaah yang belum berusia 65 tahun.
Asmah dan Sulaeman kini sudah berusia diatas 65 tahun. Keduanya terbentur aturan untuk bisa berangkat haji tahun ini.
"Perasaan nya sedih mas, sudah menunggu sebelas tahun. dengan adanya aturan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang pembatasan usia mau gimana lagi " Ujar Sulaeman saat ditemui di kediamannya, Jumat (20/05/22).
Sulaeman yang bekerja sebagai buruh pembuat bata merah ini menyisihkan hasil penjualan demi bisa berangkat ke tanah Suci mekah bersama sang istri.
Sulaeman beserta istri berharap kepada pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengusahakan agar ia bersama sang istri bisa berangkat naik haji bersama jamaah haji asal Indonesia yang lain.
Load more