Antisipasi Penyebaran PMK, Polda Jabar Awasi Kendaraan Pengangkut Ternak
- Antara
Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat turut mengawasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berpotensi menyerang hewan ternak dengan memeriksa kendaraan pengangkut ternak.
Â
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pengecekan tersebut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan pengangkut hewan guna mencegah adanya kerawanan penularan PMK lewat angkutan tak berizin.
Â
"Pengecekan di jalan akan dilakukan kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder terkait, yakni Dinas Peternakan," kata Ibrahim.
Â
Menurutnya, pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.
Â
Meski begitu, menurutnya, di wilayah Polda Jawa Barat belum ada pembatasan kendaraan angkutan hewan ternak atau pembatasan distribusi. Sejauh ini, pihaknya baru mengarahkan agar setiap polres mewaspadai hal tersebut.
Â
Selain itu, menurutnya, Polda Jawa Barat akan mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) guna mengawasi peternakan hewan sehingga penularan PMK dapat dicegah lebih cepat.
Â
"Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan," kata dia.
Â
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat mencatat sudah ada temuan kasus PMK di Jawa Barat di antaranya di Leles, Kabupaten Garut sebanyak 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah, dan 5 ekor domba.
Kemudian, di Tasikmalaya ada 18 sampel sapi dinyatakan positif PMK, dan 11 ekor sapi di Kota Banjar dinyatakan positif 100 persen PMK.
(ant/ fis)
Load more