GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Pinjol Kini Rentenir Modus Koperasi Sasar Rakyat Miskin di Garut, Kartu Bantuan Pemerintah Jadi Agunan

Gadai Kartu Keluarga Sejahtera atau yang disebut Kartu kombo di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi fenomena baru
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 16 April 2022 - 21:46 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera yang kerap dijadikan agunan untuk rentenir
Sumber :
  • Taufiq Hidayah

Garut, Jawa Barat - Ngeri, sulitnya ekonomi di masyarakat efek pandemi ternyata  terus dimanfaatkan lintah darat. Belum tuntas kasus pinjaman online (pinjol) yang terus diberantas negara, kini muncul kasus rentenir berkedok koperasi yang menyasar masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Tak main-main bunganya pun nyaris 40 persen, sehingga para warga yang terjerat nekad menggadaikan kartu bantuan Pemerintah. 

Gadai Kartu Keluarga Sejahtera atau yang disebut Kartu kombo di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari program Kemensos menjadi fenomena baru di wilayah Garut termasuk di desa-desa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi dari salah satu agen bansos/e-Warung yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, fenomena gadai kartu seperti itu bukan lagi menjadi rahasia umum.

“Bukan rahasia umum, mereka-mereka (agen) sudah tahu sebetulnya tapi tentunya tidak akan ada yang mengakui," ujar ia saat berbincang dengan tvonenews.com, Sabtu (16/4/2022).

Bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, yang mengalami kasus seperti itu, sebenarnya banyak. Namun walaupun kasusnya hanya satu atau dua orang saja tapi menjadi perhatian serius, karena khawatir penerima lain akan ikut-ikutan. Untuk itu, peranan pendamping baik pendamping BPNT atau PKH perlu dimaksimalkan untuk mengedukasi dan membina secara langsung. Bahkan yang terbukti agar diberikan pembinaan dan sanksi.

"Apa pun alasanya tidak dibenarkan bahwa kartu gesek PKH atau kombo harus diserahkan untuk anggunan kepada rentenir. Gak boleh, saya pernah ada KPM yang menggadaikan seperti itu, alasanya untuk berobat, ia pun menunjukkan obatnya, tetap gak boleh, jadi akan jadi temuan, apa pun alasannya," kata Aceng Ahmad Khotib, Korkab PKH Garut, Sabtu.

Niat pemerintah dengan meluncurkan PKH dan kartu kombo melainkan membantu meringankan masyarakat bawah.

"PKH itu sudah jelas, uang bantuan itu bukan untuk si ibunya, kan boleh digunakan oleh anaknya sekolah, ya ga boleh di anggunkan ke rentenir. Dimisalkan jika digadaikan ke rentenir si penerima PKH itu mengambil terlebih dahulu uangnya sebesar Rp 200 ribu ke si rentenir, nanti pas cair jatuh tempo bantuan pemerintah Rp 300 ribu akan diambil seluruhnua oleh rentenir," tambah Aceng. 

Aduan seperti ini kerap diterima oleh Korkab PKH di Sekertariat. Aceng mengingatkan masyarakat risiko yang mungkin diterima.

"Suka ada memang yang mengadu, karena kan masyarakat suka bilang, kita kemudian datangi, karena risikonya jika begini atau digadaikan maka kepesertaan PKH-nya si masyarakat bisa dicabut," tegas Korkab. 

Sementara kepala salah satu desa yang warganya kerap disusupi rentenir berkedok koperasi mengaku, bahwa biasanya warga atau nasabah rentenir ini tanggung renteng.

"Pembuktian pengakuanya memang sulit, karena kan mereka atau warga itu diberi janji, disumpah oleh si rentenir. Jadi misal satu kali untuk bisa cair biasanya berjamaah nasabahnya, sehingga ada perjanjian, dan gak mungkin si peserta PKH mau bicara langsung ke Desa," kata Solehal Gina, Kepala Desa Padasuka. 

Ia juga membenarkan bahwa fenomena rentenir menyasar ke peserta PKH terjadi, tetapi sifatnya individual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya tadi saya bilang, gak mungkin mereka melapor ke pihak desa, itu kan urusanya individual antara si peserta PKH dengan rentenir, tapi suka ada masyarakat yang mengadu, rentenir itu sasar PKH, ya saya suka edukasi, bahwa bantuan pemerintah ini gak boleh buat bayar rentenir," tandas Gina. 

Temuan gadai fasilitas bantuan negara kepada rentenir ini membuka tabir bahwa seusai pinjol maka muncul pinjaman modus baru. Rakyat miskin penikmat fasilitas bantuan negara kini menjadi sasaranya. Pihak yang berwajib dituntut bisa memberangus kembali model pinjol. (thh/act) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT