News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lantaran Cemburu, Seorang Pria di Cirebon Tega Aniaya Istri Hingga Kritis

Seorang warga Desa Setu Kulon Kabupaten Cirebon tega melakukan aksi KDRT terhadap istrinya sendiri hingga kritis. Pelaku KDRT di kamar kos yang ada di Desa Setu Kulon, Kabupaten Cirebon itu adalah Km, warga Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu.
Sabtu, 2 April 2022 - 01:23 WIB
Istri Korban Penganiayaan di Cirebon
Sumber :
  • Erfan Septyawan
Cirebon, Jawa Barat - Seorang warga Desa Setu Kulon Kabupaten Cirebon tega melakukan aksi KDRT terhadap istrinya sendiri hingga kritis. Pelaku KDRT di kamar kos yang ada di Desa Setu Kulon, Kabupaten Cirebon itu adalah Km, warga Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan korbannya adalah RT yang merupakan istrinya sendiri. Korban dianiaya dengan dipukul sampai 7 kali, mencekik dan menampar. Kejadian penganiayaan tersebut pada hari Sabtu (19/3/2022) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban cekcok.  Lantaran pelaku mendapati istrinya sedang berbicara lewat telepon dengan mantan pacarnya.
 
Pelaku yang kesal dan emosi, langsung melakukan kekerasan kepada korban dengan memukul bagian kepala.
 
“Empat kali tampar pipi kanan kiri, kemudian cekik leher, ditendang. Saya cuma suruh dia mengaku kalau dia bersalah, sudah menyakiti saya,” kata Km, saat pemeriksaan kepada penyidik.
 
Menurut Km, istrinya setelah menikah sudah selingkuh. Bahkan, masih berkomunikasi dengan mantan-mantannya. Atas tindakan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
 
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, membenarkan dengan adanya kasus penganiayaan yang di lakukan oleh suami terhadap istrinya sendiri. 
 
" Saat ini pelaku sudah di amankan oleh petugas kami, saat ini pelaku masih di mintai keterangan," Ujarnya Jumat (1/4/22). 
 
Kini kasus KDRT di Desa Setu Kulon, Kabupaten Cirebon tersebut ditangani oleh Polresta Cirebon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
pasal 44 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara (erfan septyawan/ade) 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.
ISESS Desak Polisi Transparan Ungkap Kematian Pensiunan Guru di Sumbar

ISESS Desak Polisi Transparan Ungkap Kematian Pensiunan Guru di Sumbar

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendesak polisi terbuka dalam menangani kasus kematian pensiunan guru berinisial LI (61) di Jorong Talago, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT