Ganda menyebutkan bahwa ada 64 bangunan liar ditambah sejumlah lapak parkir liar dirobohkan pada kegiatan penertiban kali ini. Petugas juga sempat melakukan pemblokiran jalan di dua titik yakni pertigaan Jalan Raya Pantura menuju Jalan Bosih Raya serta area underpass Cibitung menuju Jalan Bosih Raya.
Sebanyak satu unit alat berat dikerahkan petugas untuk membongkar bangunan liar yang mayoritas digunakan untuk tempat berjualan itu. Beberapa pemilik bangunan terlihat masih bertahan di lokasi namun tidak bisa berbuat banyak.
"Penertiban berlangsung secara kondusif tanpa ada penolakan dari para pemilik bangunan liar. Ini merupakan upaya kami menjalankan amanah selaku penegak peraturan daerah," kata dia.
(ant/ fis)
Load more