GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Palsukan Surat dan Stempel Bupati, Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya secara resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/04/2025), atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Jumat, 11 April 2025 - 23:29 WIB
Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, saat Melakukan Pelaporan di Polres Tasikmalaya, Jumat (11/04/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com – Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya secara resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/04/2025), atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Pelaporan tersebut dilakukan setelah tidak tercapainya kesepahaman antara kedua belah pihak terkait dugaan pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025 lalu. Surat tersebut disebut menggunakan nama Bupati Tasikmalaya dengan stempel yang diduga tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Bupati, Bambang Lesmana, menyatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Ini laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, kop surat, serta penggunaan stempel Bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," ujar Bambang kepada wartawan.

Menurut Bambang, dalam surat yang dilaporkan tersebut, nama Bupati dicantumkan seolah menjadi pihak yang mengundang, padahal Bupati sama sekali tidak mengetahui maupun memberi wewenang atas surat tersebut.

"Yang kami laporkan adalah surat undangan kepada camat dan kepala desa untuk acara tanggal 25 Maret 2025. Dalam surat itu tercantum atas nama Bupati, padahal beliau tidak pernah memerintahkan atau mengetahui surat tersebut," jelasnya.

Selain itu, stempel yang digunakan dalam surat tersebut juga dinilai berbeda dengan stempel resmi yang berada di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Stempel yang digunakan dalam surat itu tidak sesuai dengan stempel asli yang dimiliki Bupati. Dari hasil analisis kami, dugaan pemalsuan ini sudah berlangsung selama dua tahun," tambah Bambang.

Ia juga menyebut bahwa upaya mediasi telah dilakukan, termasuk nasihat dan teguran secara lisan dari Bupati kepada Wakil Bupati, namun tidak digubris.

Bambang menyatakan bahwa laporan ini murni perkara pidana dan tidak berkaitan dengan momentum Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.

“Ini murni dugaan tindak pidana, tidak ada kaitannya dengan politik atau PSU,” tegasnya.

Ia juga mengklaim bahwa dari satu surat yang dipalsukan, terdapat dugaan keuntungan pribadi yang diperoleh sebesar Rp15–20 juta. Total, terdapat sekitar 30 surat serupa yang dikeluarkan selama dua tahun terakhir.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui isi laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian.

“Saya belum tahu. Saya belum bisa menanggapi karena belum mengetahui secara pasti isi laporannya,” kata Cecep saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa surat undangan yang dipersoalkan berkaitan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, yang merujuk pada surat edaran Bupati.

"Kegiatan itu dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati tentang netralitas ASN. Semua kegiatan dilaporkan kepada Bupati dan didampingi oleh Inspektorat serta BKPSDM," ujarnya.

Terkait penggunaan surat dan stempel, Cecep menyebut bahwa proses administrasi sepenuhnya dilakukan oleh Sekretariat Daerah.

“Kalau saya memang memerintahkan dibuatkan surat pemberitahuan untuk 12 kecamatan, tapi bukan saya yang membuat suratnya. Itu urusan Setda,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan dana APBD dan dilaksanakan murni sebagai bagian dari tugasnya sebagai Wakil Bupati.

"Saya hanya menjalankan tugas sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, yakni membantu Bupati dalam koordinasi dan evaluasi OPD hingga ke tingkat desa," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditanya soal adanya teguran dari Bupati terkait penggunaan surat dan stempel, Cecep menyatakan tidak pernah menerima teguran apapun, baik secara lisan maupun tertulis.

(dai/ fis)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT