News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp4,6 miliar Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Indramayu, amankan empat orang tersangka terkait tindak pidana korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020 dengan kerugian negara Rp4,6 miliar
Selasa, 15 Maret 2022 - 16:07 WIB
Petugas Polres Indramayu tengah tunjukan barang bukti terkait kasus korupsi dana Covid-19
Sumber :
  • Tim tvOne/Opi Raharjo

Indramayu, Jawa Barat - Satreskrim Polres Indramayu, menangkap empat orang tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi dana penanganan Covid-19 anggaran tahun 2020 dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.

"Empat orang tersangka sudah kita tahan berinisial DD, CY, BDR, dan PTR," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif kepada tvonenews.com Selasa (15/3/2022).

Lukman mengatakan, empat orang tersangka yang ditangkap, dua dari aparatur sipil negara (ASN), dan dua lainnya dari swasta.

Dua ASN yang terlibat kasus korupsi itu berinisial DD mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, dan CY Plt Sekretaris BPBD Indramayu.

Sementara dua tersangka lainnya yaitu BDR, dan PTR merupakan pihak swasta yang terlibat kasus korupsi pengadaan masker kain scuba pada tahun 2020.

"Keempat pelaku ini diduga melakukan korupsi pengadaan masker kain scuba tahun 2020," tuturnya.

Lukman mengatakan pada tahun 2020 BPBD Kabupaten Indramayu, mendapat  bantuan dana operasional penanggulangan bencana non alam akibat pandemi Covid-19 dari dana belanja tidak terduga (BTT) yang bersumber dari anggaran refocusing.

Anggaran tersebut untuk kegiatan pengadaan bahan dan peralatan penanggulangan bencana non alam Covid-19 berupa masker kain scuba sejumlah 1,9 juta buah   masker dengan nilai kontrak Rp9,4 miliar.

Kemudian BDR meminjam bendera PT Lesanz  Grup Indonesia (PT. LGI) untuk pengadaannya, dan diduga  harga satuan  melebihi harga kewajaran, karena pejabat  pembuat komitmen (PPK) tidak  melakukan  permohonan audit kewajaran harga.

"Harga satuan ditetapkan Rp4.950 per buah, padahal di pasaran Rp2.500 per buah, sehingga terjadi kelebihan pembayaran," ujarnya.

Akibat perbuatan para tersangka lanjut Lukman, negara dirugikan Rp4,6 miliar. Dan dari tangan tersangka Polres Indramayu menyita beberapa barang bukti di antaranya uang tunai Rp190 juta, dokumen kontrak, penarikan tunai cek, rekening koran, uang tunai, dan lainnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1, ayat 2  dan atau pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar," katanya.(Opih Riharjo/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT