GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri di Bandung Jadi Tersangka Arisan Bodong, Korban Merugi Rp21 Milliar

Dua tersangka itu merupakan pasangan suami istri yang berinisial MAW (23) dan HTP (24), kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat (11/03/2022).
Jumat, 11 Maret 2022 - 18:47 WIB
Polisi mengamankan dua tersangka kasus arisan bodong rugikan Rp21 miliar di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (11/3/2022)
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan dua tersangka penyelenggara arisan bodong yang diduga merugikan warga mencapai Rp21 miliar. Uang hasil penipuan digunakan para tersangka untuk membeli mobil.

Dua tersangka itu merupakan pasangan suami istri yang berinisial MAW (23) dan HTP (24), kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat (11/03/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibrahim menyebut mobil yang kini telah disita tersebut merupakan mobil berjenis Toyota Agya.

"Memang sudah ada aliran dana yang ditelusuri, salah satu barang bukti di sini ada mobil, ini merupakan pembelian dari hasil penipuan ini, mobil Agya," kata Ibrahim pula.

Selain mobil, menurutnya lagi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan rekening pelaku, sejumlah ponsel, dan berkas barang bukti lainnya.

Dari penipuan berkedok arisan itu, Ibrahim menyebut ada sekitar 150 orang yang menjadi korban. Namun, kata dia pula, sejauh ini baru sebanyak 98 orang yang melaporkan berdasarkan dua Laporan Polisi (LP).

"Sampai sekarang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi korban, dan tiga saksi dari pihak bank, dan ahli pidana dan ahli UU ITE," katanya lagi.

Dari penyelidikan, menurutnya, 150 orang itu diduga merupakan warga dari sekitar Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung. Para korban itu diiming-imingi akan mendapat keuntungan jika mengikuti arisan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman lima tahun penjara.


(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Cerita Jalur Mudik di Pantura yang Nyaris Lenyap Ditinggal Pemudik Lebaran

Momentum mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran setiap tahunnya meningglakan sepenggal cerita hidp bagi para pelakunya termasuk mengenang jalur Alas Roban yang di Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Sensasi Mudik Lebaran, Pemudik Lajur Trans-Jawa Wajib Berhenti di Tegal

Arus mudik maupun balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran selalu menghadirkan momen bagi para pemudik mulai dari kemacetan, hingga kuliner nusantara yang mengunggah selera.
Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Didier Deschamp Pensiun, Zinedine Zidane Dilaporkan Pimpin Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Laporan menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan verbal antara Zidane dan Federasi Sepak Bola Prancis (FFF).
Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Orang Tua Wajib Catat, Ini Cara Ajak Anak Hindari Kecanduan Game Online Saat Libur Lebaran

Hari Raya Idulfitri atau Lebaran akan banyak memberikan waktu bagi anak bermain mengingat momen libur sekolah yang juga mulai berlangsung.
Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

Update Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia vs Malaysia

FIFA merilis pembaruan terbaru terkait sistem peringkat dunia, di mana Timnas Indonesia mengalami kenaikan satu tingkat, dari posisi ke-122 menjadi peringkat ke
Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Bek Prancis Dinaturalisasi dengan Jalur Menikahi Wanita Mauritania

Jordan Lefort memperkuat tim asal Afrika ini bukan karena jalur keturunan melainkan karena menikahi wanita Mauritania. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT