Bandung,tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan komentar terkait kediaman pendahulunya yakni Ridwan Kamil mantan Gubernur Jabar, menjadi target penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/03/2025) kemarin.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil atau Kang Email yang terletak di Jalan Gunung Kencana nomor 05, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, terkait perkara kasus Bank Jabar Banten (BJB).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan berkomentar lebih jauh terkait penggeledahan kediaman Kang Emil oleh KPK. Namun, mengenai masalah yang melibatkan Bank BJB dirinya berharap pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu meskipun sedang ada perkara.
Mantan Bupati Purwakarta ini kembali menegaskan, bahwa dirinya yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jabar tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait perkara yang dialami Ridwan Kamil.
"Ya tidak bisa berkomentar Kan itu kewenangan KPK,"tegasnya.
Meskipun Bank BJB sedang mengalami sorotan, Dedi Mulyadi memastikan pelayanan dan operasionalnya tetap berjalan seperti biasanya.
Load more