Bekasi, tvOnenews.com - Sunardi (44) tidak hanya membunuh SP (22) karyawan koperasi yang ditemukan tewas di dalam rumahnya, dia juga membunuh A (51) yang tak lain adalah istrinya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Sunardi terhadap A terjadi pada November 2022 lalu.
Jasad korban kemudian di masukan ke dalam septic tank yang berada di pekarangan belakang rumah pelaku di Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, untuk menghilangkan jejak.
Kasus pembunuhan terhadap A terbongkar setelah pihak kepolisian menyelidiki kasus pembunuhan SP yang tewas dicekik oleh tersangka saat menagih hutang koperasi.
Salah satu keluarga korban memberikan informasi kepada polisi terkait hilangnya keberadaan A.
Setelah dikonfirmasi kepada tersangka, dia membenarkan hal tersebut. Tersangka mengaku telah membunuh A kemudian mengubur jasad korban ke dalam septic tank.
Mendapati informasi itu tim identifikasi Polres Metro Bekasi bersama Tim Forensik, kemudian membongkar septic tank tersebut.
Load more