Polisi Bubarkan Turnamen Olahraga di Tengah PPKM level 2 Kabupaten Sukabumi
" Kami terpaksa menghentikan turnamen ini, agar tidak memicu terjadi kerumunan," ujar Aguk, dalam rilisnya melalui Humas Polres Sukabumi.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 13:57 WIB
Kabupaten
Sukabumi, Jawa Barat - Jajaran Kepolisian Sektor Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bersama timsus Black Marlin Polres Sukabumi membubarkan turnamen Futsal dan Volly Ball pada Sabtu, 19/2/2022. Turnamen ini digelar oleh salah satu lembaga pendidikan di saat Kabupaten Sukabumi berada di Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau
PPKM level 2.
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cisolok Akp Aguk Khusaini menyatakan penghentian
turnamen olahraga ini karena tidak memiliki ijin kegiatan dan dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19.
" Kami terpaksa menghentikan turnamen ini, agar tidak memicu terjadi kerumunan," ujar Aguk, dalam rilisnya melalui Humas Polres Sukabumi.
Polres Sukabumi saat ini belum mengeluarkan ijin kegiatan yang bisa mengundang massa karena kondisi masih menghadapi pandemi Covid 19.
" Kita sangat mendukung kegiatan positif seperti turnamen olahraga ini, namun kondisi saat ini tidak memungkinkan adanya kegiatan yang bisa memicu terjadinya kerumunan apalagi sekarang Kabupaten Sukabumi masuk level 2 PPKM," tambah Aguk.
Panitia penyelenggara turnamen menyatakan menerima keputusan polisi yang menghentikan kegiatannya dan berjanji akan mendukung upaya pencegahan penyebaran virus covid-19. (Rizki Gustana/Hdi)
Load more