Diketahui, jika penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Bandung Barat sendiri diputuskan pada Kamis (05/12/2024) dini hari.
Disisi lain dalam prosesnya rekapitulasi tersebut, sebanyak 3 saksi dari pasangan calon nomor urut 3, 4, dan 5 menolak untuk menandatangani berita acara penetapan hasil karena tengah menunggu proses hukum terkait dugaan tindak pidana politik uang yang ditangani Bawaslu.
(ila/ fis)
Load more