Sementara itu, Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana mengatakan bahwa pada hari pertama masa tenang, jumlah APK yang ditertibkan mencapai 6.784 unit, terdiri atas APK jenis banner sebanyak 4.381 unit, spanduk 1.020 lembar, baliho 1.255 unit, dan bendera 128 lembar.
"Penurunan APK ini akan dilakukan secara bertahap, tetapi semua panwaslu kecamatan sudah bergerak. Kami pun telah membagi menjadi tiga tim untuk mempercepat penurunan APK tersebut," katanya.
Ia menjelaskan dalam melakukan penertiban APK ini, pihaknya menyisir semua titik pemasangan APK yang ada di wilayah Karawang, tanpa terkecuali.
"Pada hari pertama masa tenang, penertiban lebih menyasar ke wilayah perkotaan," kata dia.
Selain itu, pihaknya sudah menginstruksikan agar seluruh panwaslu di 30 kecamatan melakukan penertiban di daerahnya masing-masing, berkoordinasi dengan PPK dan pihak kecamatan.
(ant/ fis)
Load more