GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mamah Muda Pemilik Arisan Online Fiktif di Purwakarta Diciduk Polisi, 155 Orang Jadi Korban

Pelaku menjanjikan keuntungan arisan online antara Rp 1-5 juta yang akan dicairkan sesuai dengan waktu beberapa pekan hingga satu bulan kemudian
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 10 Februari 2022 - 08:14 WIB
Pelaku penipuan arisan online di Purwakarta
Sumber :
  • Agung Prasetio

Purwakarta, Jawa Barat - Seorang mamah muda (mahmud) di Purwakarta dibekuk polisi lantaran melakukan tindak pidana penipuan dengan modus arisan online fiktif. Aksinya itu diperkirakan telah merugikan sekitar 155 orang dengan keuntungan total hingga dua miliar rupiah.

"Modus operandi yang digunakan dengan mengiming-imingi keuntungan dalam jumlah yang tidak masuk akal 15-30 persen dalam waktu singkat," ucap Kapolres Purwakarta Akbp Hery Haryanto, Rabu (9/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku berinisial MS (21) ini langsung ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari para korban. MS tak bisa berbuat apa apa setelah petugas menunjukkan bukti-bukti dugaan penipuan dalam arisan online yang ia kelola sendiri.

Arisan fiktif itu telah berlangsung hampir setahun sejak Februari 2021 hingga Desember 2021. Para korban awalnya memang mendapatkan keuntungan dari uang yang ditransferkan oleh rekening pelaku.

"Pelaku menawarkan arisan fiktif melalui media sosial Instagram dan status WhatsApp pelaku," kata Hery. 

Pelaku menjanjikan keuntungan antara Rp 1-5 juta yang akan dicairkan sesuai dengan waktu beberapa pekan hingga satu bulan kemudian.

Alih-alih mencari keuntungan, para korban malah mendapatkan kerugian karena uang dan keuntungan yang dijanjikan itu tak kunjung dibayarkan oleh pelaku. Kerugian setiap korban bervariasi dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Menurut pengakuan pelaku, uang yang didapatkan dari korban-korbannya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup sehari-hari. Beberapa barang elektronik seperti televisi dan kamera digital, serta dua buku tabungan disita sebagai barang bukti kejahatannya

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara (ditambah sepertiga karena kejahatan sebagai mata pencaharian)," tutur Hery.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tiga korban yang melaporkan pelaku mengaku dirugikan hingga lebih dari Rp200 juta. Mereka awalnya percaya kepada MS karena sempat mendapatkan keuntungan dari uang yang ditransfer di awal senilai lima juta rupiah menjadi delapan juta rupiah.

"Setelah dua kali dapat untung, klien kami pun percaya dan mentransfer uang lebih besar dengan keuntungan yang dijanjikan lebih besar," kata Kuasa Hukum ketiga korban, Edi Supandar saat ditemui di Markas Polres Purwakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT