"Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang," kata dia.
Warga Nagreg, menurut Wagub Uu, khawatir galian C di wilayah tersebut dapat menyebabkan tanah longsor, hingga banjir di lingkungan permukiman setempat.
Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk membuat jalan aspal kawasan Nagreg menjadi licin dan membahayakan pengendara.
"Penambangan yang tidak memenuhi persyaratan itu membahayakan. Mereka biasanya menambang secara sporadis, tak ada reklamasi. Penambangan (ilegal, red.) juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah," kata dia.
Wagub Jabar Uu juga melarang masyarakat umum atau pengusaha properti untuk membeli material dari hasil tambang ilegal.
Menurutnya, pembeli yang membeli barang dari hasil penambangan ilegal bisa dianggap penadah dan dapat dipidana.
"Keputusan dari rapat ini menjadi bentuk respons kita terhadap situasi dan kondisi di lapangan yang mengemuka. Saya berharap ada tindakan yang diambil bersama aparat penegak hukum untuk menutup galian C di wilayah Nagreg," tuturnya.
Load more