News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Narkoba Modifikasi Tabung PCR Covid Jadi Barang Haram, Polres Cimahi Selamatkan 10 Ribu Jiwa karena Ini

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi menangkap 27 pelaku pengedar hingga pengguna narkotika, psikotropika, obat terlarang dan ganja sintetis hingga sabu sejak operasi awal Oktober 2024.
Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:39 WIB
Pengedar Narkoba Modifikasi Tabung PCR Covid Jadi Barang Haram, Polres Cimahi Selamatkan 10 Ribu Jiwa karena Ini
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Cimahi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi menangkap 27 pelaku pengedar hingga pengguna narkotika, psikotropika, obat terlarang dan ganja sintetis hingga sabu sejak operasi awal Oktober 2024.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan dari 24 tersangka yang ditangkap tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti diantaranya 359,12 gram sabu, 128,71 gram ganja, 48,36 gram tembakau sintesis 12.000 butir Obat Terlarang Tertentu (OKT) serta 2.131 butir psikotropika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apabila kita jumlahkan nominalnya barang bukti ini senilai kurang lebih Rp1,2 miliyar atau berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa,"kata AKBP Tri Suhartanto, Rabu (22/10/2024).

Untuk modusnya, kata AKBP Tri, mereka menggunakan tabung PCR Covid-19 kemudian bungkus permen serta menyelipkan pada komponen listrik hingga batang rokok.

"Mereka menggunakan alat-alat atau media untuk menyimpan pada saat penjualan menggunakan tabung PCR kemudian disimpan pada boxs stop kontak listrik dan menggunakan sachet kopi, permen dan rokok yang disimpan pada lokasi yang ditentukan tersangka," kata dia.

Dia menjelaskan, dalam operasi kali ini pelaku berinisial I-S merupakan kepemilikan barang bukti sabu terbanyak dari 13 pelaku lain sebanyak 70,15 gram.

Kemudian untuk kasusnya itu sendiri dari 24 tersangka ini yang pertama ada 13 kasus terkait sabu dengan 14 tersangka ini yang paling banyak tersangka atas inisial I-S ini dengan barang bukti sebanyak 70,15 gram," kata AKBP Tri.

Tri mengatakan, pada kasus ganja pihak kepolisian berhasil menemukan 1 kasus dengan satu tersangka. Lalu kasus tembakau sintesis ada lima kasus dengan 5 tersangka.

"kemudian kasus psikotropika 1 kasus dengan satu tersangka, kasus obat keras terlarang atau OKT itu sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka,"ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Tri Suhartanto menjelaskan,masing-masing pelaku ini akan dihukum penjara dan denda sesuai dengan barang bukti serta kasusnya.

"Pasar-pasal yang kita sangkakan kepada para pelaku yang pertama untuk kasus kepemilikan sabu dan tembakau sintesis kita kenakan pasal 112 ayat 1 dan 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 sampai dengan 4 tahun maksimal 12 tahun dengan minimal 800 sampai dengan maksimal 8 miliar,"jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT