Indramayu, Jawa Barat - Jajaran polres Indramayu melakukan sweeping ke markas ormas GMBI. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kericuhan yang dilakukan massa GMBI, saat berunjuk rasa di Mapolda Jawa Barat. 20 anggota LSM GMBI yang diduga terlibat dalam unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat, diamankan di polres Indramayu.
Tujuh dari 20 anggota GMBI, terjaring oleh polres Indramayu saat mereka selesai melakukan unjuk rasa di Bandung. Sedangkan sebanyak 13 anggota LSM GMBI lainnya dari penyerahan Polda Jawa Barat.
"Kami tegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap ormas yang melawan hukum," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif kepada tvonenews.com , Jumat (28/01/2022).
AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, masyarakat boleh menyuarakan aspirasinya dengan berunjuk rasa. Kendati demkian, harus sesuai prosedur yang berlaku. Setiap kegiatan unjuk rasa yang sampai menimbulkan kerusakan, kata dia, sudah merupakan upaya melawan hukum dan menganggu ketertiban umum.
Petugas juga melalukan pemeriksaan di sejumlah jalan yang ada di Indramayu. Kendaraan milik anggota GMBI yang di tenggarai ikut dalam aksi unjuk rasa di Bandung, diamankan untuk diperiksa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lima orang anggota GMBI positif narkoba.
"Dari 20 anggota GMBI, ternyata setelah dicek urin, sebanyak 5 orang di antaranya positif narkoba," ujar AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.
AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, kelima orang itu masing-masing berinisial ART warga Kecamatan Jatibarang, RUS warga Kecamatan Kandanghaur, BAMA warga Kecamatan Jatibarang, JAY warga Kecamatan Krangkeng, dan DDS warga Kecamatan Sukra. Kelima orang tersebut nantinya akan diproses lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Indramayu.(Opih Riharjo/chm)
Load more