Bandung, Jawa Barat - Polresta Bandung mengamankan auluhan anggota Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia (GMBI) Kabupaten Bandung. Para anggota GMBI tersebut di duga telah melakukan tindakan anarkis dan rusuh di depan Mako Polda Jabar.
Setidaknya ada 41 orang anggota GMBI Kabupaten Bandung dibawa petugas Polresta Bandung, Jumat (28/1/2022).
Para anggota LSM GMBI ini diamankan akibat membuat kericuhan yang berujung perusakan saat melakukan aksi unjuk rasa di Polda Jabar Kamis (27/1/2022) kemarin.
"Meraka harus menjalani pendataan di Polresta Bandung, setelah itu mereka akan diserahkan pada Ketua GMBI Kabupaten Bandung dan wajib lapor, selama proses penyidikan di Polda Jabar," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Jumat.
Ironisnya kebanyakan dari masa aksi ini tidak mengetahui tujuan aksi di Polda Jabar. Mereka mengaku hanya ingin meramaikan, bahkan ada yang tujuannya hanya ingn jalan-jalan saja.
Yayah salah seorang masa aksi mengaku tidak mengetahui tujuan aksi tersebut.
"Saya hanya ingin jalan-jalan sekaligus ikut aksi unjuk rasa saja," ucapnya.
Puluhan anggota GMBI yang diamankan di Polresta Bandung ini merupakan limpahan dari Polda Jabar, yang melakukan aksi unjuk rassa menuntut proses hukum meninggalkannya anggota GMBI Karawang. (Suhendar/act)
Load more