Kasubdit Siber AKBP Martua Ambarita mengatakan korban memberikan sejumlah deposit untuk memperoleh layanan seksual tersebut. Namun, karena tidak berhasil lalu meminta kembali uangnya dan pelaku meminta uang kembali.
Maratua menyebut para pelaku menggunakan handphone yang digunakan di dalam rutan Balikpapan.
(cep/ fis)
Load more