News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

120 Anggota DPRD Provinsi Jabar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Dia Sosoknya

Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung pada Senin (02/09/2024). Selain itu mereka juga diemban sumpah/janji untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat.
Selasa, 3 September 2024 - 09:13 WIB
Suasana pelantikan 120 Anggota DPRD Provinsi Jabar Periode 2024-2029
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung pada Senin (02/09/2024). Selain itu mereka juga diemban sumpah/janji untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat.

Mereka dilantik mengacu melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta, 28 Agustus 2019. Pelantikan dilakukan dilakukan langsung oleh Pengadilan Tinggi Jabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretariat DPRD Jabar Barnas Adjidin menyampaikan bahwa pelantikan anggota dewan yang baru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3612 Per tanggal 30 Agustus
2024.

"Di Waktu bersamaan melalui SK Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 per tanggal
30 Agustus 2024," kata Barnas Adjidin saat sambutan pelantikan.

Sementara itu menurut Pj Gubernur Jawa Barat mengatakan selamat kepada anggota DPRD Jabar yang baru dilantik, serta berterimakasih kepada anggota DPRD Jabar sebelumnya atas dedikasinya dalam pembangunan di Jawa Barat.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2029. Semoga kita, dapat terus bekerja sama dalam membangun Jawa Barat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024 Taufik Hidayat menyampaikan bahwa Selama menjabat pihaknya telah memutuskan 38 Ranperda jadi Perda.

Tak hanya itu, lima tahun telah meningkatkan fungsi anggaran APBD Provinsi Jabar, pengawasan telah RKPJ mendorong tindak lanjut pemeriksaan BPKR telah menerima aduan masyarakat dalam berbagai unsur telah terima 269 aduan.

"Lima tahun yang lalu tepatnya pada 2 September 2024 masih di gedung yang sama, kami akan mengakhiri tugas sekaligus melihat pelantikan Anggota DPRD 2024-2029," kata Taufik.


Berikut nama-nama 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 yang
akan diambil sumpah atau janji pada Senin (2/9/2024) sebagai berikut :
I. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

1. Buky Wibawa 
2. Taufik Hidayat
3. Tobias Ginanjar Sayidina
4. Abdul Karim
5. Lina Ruslinawati
6. Ricky Kurniawan
7. Prasetyawati
8. Rizaldy D. Priambodo
9. H. Pradi Supriatna
10.Holik Qodratulloh
11. Irpan Haeroni
12. Gina Fadlia Swara
13. Maula Akbar Mulyadi Putra
14.  Heri Ukasah Sulaeman
15. Andhika Surya Gumilar 
16. Daddy Rohanady
17. George Edwin Sugiharto
18. Tina Wiryawati 
19. Dede Kusdinar
20. Viman Alfarizi Ramadhan

II. Partai Golongan Karya (Golkar)
1. Ir. M.Q. Iswara, 
2. H. Agung Yansusan Sudarwin
3. Ahmad Hidayat
4. Edi Rusyandi
5. Deden Nasihin
6. Phinera Wijaya
7. Samsul Hidayat
8. Fetty Anggraenidini
9. Farabi El Fouz A. Rafiq
10. Ade Puspitasari
11.Akhmad Marjuki
12 Anne Ratna Mustika
13. Reynaldi Putra Andita Budi Raemi
14. Yomanius Untung
15. Hilal Hilmawan
16. Taufik Hidayat
17. Dudy Pamuji
18.  Euis Ida Wartiah
19. Yod Mintaraga

III. Partai Keadilan Sejajtera (PKS)
1. Hj. Siti Muntamah 2. H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M, Dapil Jabar I
3. H. Jajang Rohana, S. Pd.I, Dapil Jabar II
4. Hj. Sri Dewi Anggraini, Dapil Jabar III
5. H. R.K. Dadan Surya Negara, S.P, Dapil Jabar IV
6. Ir. H. Yusuf Maulana, Dapil Jabar V
7. H. Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos, Dapil Jabar VI
8. Dedi Aroza, S.Ag., M.Si, Dapil Jabar VI
9. H. Iwan Suryawan, S.Sos, Dapil Jabar VII
10. Hj. Lilis Nurlia, Dapil Jabar VIII
11. Elly Farida, Dapil Jabar VIII
12. Iin Nur Fatinah, A.Md, Dapil Jabar VIII
13. Dr. Hj. Cucu Sugiarti, S.I.P., M.Pd, Dapil Jabar IX
14. H. Budiwanto, S.Si., M.M, Dapil Jabar X
15. Dr. H. Encep Sugiana, Dapil Jabar XI
16. H. Junaedi, S.T, Dapil Jabar XII
17. H. Didi Sukardi, S.E, Dapil Jabar XIII
18. H. Ahab Sihabudin, S.H.I, Dapil Jabar XIV
19. Drs. K. H. Tetep Abdulatip, Dapil Jabar XV

 IV. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
1. Rafael Situmorang, S.H, Dapil Jabar I
2. Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn, Dapil Jabar II
3. Tuti Turimayanti, Dapil Jabar III
4. Dr. H. Tom Maskun, M.Pd, Dapil Jabar IV
5. Muhammad Jaenudin, S.Ag , M.H, Dapil Jabar V
6. Doni Maradona Hutabarat, S.H, Dapil Jabar VI
7. Ahmad Faisyal Hermawan, S.E., M.M, Dapil Jabar VIII
8. Christin Novalia Simanjuntak, S.H., M.Kn, Dapil Jabar IX
9. Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M, Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X
10. Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M, Dapil Jabar XI
11. Bayu Satya Prawira, S.H, Dapil Jabar XI
12. Ono Surono., S.T, Dapil Jabar XII
13. Bambang Mujiarto, S.T, Dapil Jabar XII
14. Diah Fitri Maryani, S.E., M.M, Dapil Jabar XII
15. Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E, Dapil Jabar XIII
16. Memo Hermawan, Dapil Jabar XIV
17. Arip Rachman, S.E., M.M, Dapil Jabar XV

V. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Acep Jamaludin, S.Hum, Dapil Jabar I
2. Humaira Zahrotun Noor, Dapil Jabar II
3. Asep Syamsudin, S.Ag, Dapil Jabar II
4. Asep Suherman, Dapil Jabar IV
5. Hasim Adnan, S.Ag, Dapil Jabar V
6. Dindin Abdullah Ghozali, Dapil Jabar VI
7. M. Faizin, S.E, Dapil Jabar VIII
8. Muhamad Rochadi, Dapil Jabar IX
9. H. Rahmat Hidayat Djati, M.Ip, Dapil Jabar X
10. Taufik Nurrohim, S.Psi, Dapil Jabar XI
11. Tobroni, S.Pd., M.Pd, Dapil Jabar XII
12. Muhammad Asyrof Abdik, S.Hub.Int, Dapil Jabar XII
13. M. Maulana Yusuf Erwinsyah, Dapil Jabar XIII
14. Aceng Malki, Dapil Jabar XIV
15. M. Lillah Sahrul Mubarok, S.Sos, Dapil Jabar XV

VI. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
1. Mamat Rachmat, M.Si, Dapil Jabar I
2. Dra. Hj. Tia Fitriani, Dapil Jabar II
3. H. Onnie Soerono Sandi, S.E, Dapil Jabar IV
4. M.Rizky, Dapil Jabar VI
5. Hj. Siti Qomariyah, S.I.P, Dapil Jabar IX
6. Sabil Akbar, M.I.P. - Dapil Jabar X
7. Sri Wahyuni Utami, S.T. - Dapil Jabar XII
8. Heri Rafni Kotari, S.T, Dapil Jabar XIII

VII. Partai Demokrat
1. H. Sugianto Nangolah, S.H., M.H, Dapil Jabar I
2. Saeful Bachri, S.H., M.A.P, Dapil Jabar II
3. A. Yamin, S.I.P, Dapil Jabar IV
4. Dede Candra Sasmita, S.Ag, Dapil Jabar VI
5. Ronny Hermawan, S.H, Dapil Jabar VIII
6. Jenal Aripin, Dapil Jabar X
7. H. Zulkifly Chaniago, B.E, Dapil Jabar XI
8. Dr. Hj. Ratnawati, M.K.K.K, Dapil Jabar XII

VIII. Partai Amanat Nasional (PAN)
1. Nisya Ahmad, Dapil Jabar II
2. Hj. Dessy Susilawaty, S.Pd.I, Dapil Jabar V
3. H. Permadi Dalung, S.E., M.M, Dapil Jabar VI
4. H.M. Hasbullah Rahmad, S.Pd., M.Hum, Dapil Jabar VIII
5. Raden Tedi, S.T, Dapil Jabar XI
6. Supriatna Gumilar, Dapil Jabar XIII
7. Budi Mahmud Saputra, S.E, Dapil Jabar XV

IX. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
1. H. Dedi Damhudi, Dapil Jabar V
2. H. Muhamad Romli, A.Md, Dapil Jabar VI
3. H. Zaini Shofari, S.H.I., M.I.Kom, Dapil Jabar XI
4. H. Arief Maoshul Affandy, Dapil Jabar XIII
5. H. Aten Munajat, Dapil Jabar XIV
6. H. Uden Dida Efendi, Dapil Jabar XV

X. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
1. Iwan Koswara, S.Pd.I, Dapil Jabar VIII 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(ila/ fis)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT