News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nahas! Derita Sakit Stroke, Seorang Pria Tewas Terbakar 

Seorang pria bernama Enan Maulana (60) warga Kampung Rajamandala, Kabupaten Tasikmalaya tewas terpanggang di dalam kamarnya, saat rumahnya mengalami kebakaran,.
Rabu, 26 Juni 2024 - 13:18 WIB
Garis polisi terbentang di lokasi tempat kejadian perkara
Sumber :
  • tvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Enan Maulana (60) warga Kampung Rajamandala, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya tewas terpanggang di dalam kamarnya, saat rumahnya mengalami kebakaran, Rabu (26/06/2024). Korban tak bisa menyelamatkan diri lantaran mengalami penyakit stroke menahun dan pintu rumah dikunci dari luar.

Istri korban, Ani mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi ia meninggalkan rumah untuk menghadiri perpisahan anaknya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kemudian, saat di sekolah ia mendapat kabar melalui telepon bahwa rumahnya kebakaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun bergegas pulang untuk melihat kondisi suaminya. Namun, saat dilihat ternyata suaminya sudah dalam keadaan tewas dan tengah diurus oleh warga.

"Tadi ditinggalin, saya mau berangkat ke sekolah mau perpisahan anak di SMK. Terus ada telepon ke saya, katanya rumah kebakaran. Saya langsung pulang," kata Ani.

Ani menjelaskan, saat ditinggal ke sekolah, suaminya terlihat merokok di kasur tempat tidur. Karena sudah mengalami penyakit stroke dan tak bisa berjalan, korban sehari-hari berada di atas kasur. Diduga, kebakaran itu diakibatkan oleh puntung rokok. Akibat insiden itu, korban mengalami luka bakar nyaris di sekujur tubuh.

"Tadi si bapak (korban) lagi ngerokok di tempat tidur, si bapak gak pernah ke luar sekarang mah karena udah gak bisa jalan. Jadi, selalu di kamar aja duduk gitu. Tadi di tubuhnya ada luka bakar, di kepala, di badan, di kaki kebakar. Rumah saat itu dalam posisi dikunci," jelas Ani.

Sementara itu, Kapolsek Jamanis Iptu Imang Sunarman menjelaskan, mulanya peristiwa kebakaran ini diketahui oleh warga yang melihat kepulan asap. Saat dilihat, kasur kapuk di kamar korban sudah habis terbakar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga, sumber api berasal dari puntung rokok. Korban pun tak sempat menyelamatkan diri, selain karen stroke, juga posisi pintu rumah dikunci dari luar.

"Awalnya diketahui oleh tetangga ada asap. Si korban informasinya posisinya sedang merokok, tidur di kasur kapuk. Kebetulan korban sudah sakit struk sekitar empat tahunan. Istrinya ada kegiatan di SMK sekolah anaknya, korban ditinggal sendirian. Nah, pintunya juga dikunci sama istrinya, karena kalau gak dikunci (korban) suka ke luar," jelas Kapolsek Jamanis, Iptu Imang Sunarman.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT