News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak 5 Tahun Disekap dan Dirantai di Sumedang, Pelaku Berinisial S Jadi Tersangka dan Beberkan Alasan Penyekapan

Polisi menetapkan S (53) sebagai tersangka pelaku penyekapan dan kekerasan terhadap bocah berinisial R berusia 5 tahun yang disekap dan dirantai di sebuah rumah
Kamis, 6 Januari 2022 - 20:35 WIB
S, Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Anak 5 Tahun di Sumedang
Sumber :
  • Lutfi Setia Rafsanjani

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Polisi menetapkan S (53) sebagai tersangka pelaku penyekapan dan kekerasan terhadap bocah berinisial R berusia 5 tahun yang disekap dan dirantai di Perumahan Komplek Anggrek Regency No.27, RT 04 RW 10, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pelaku membeberkan alasan di balik penyekapan korban. Anak lima tahun itu disekap dan dirantai lantaran pelaku merasa tidak kuat dengan kelakuan korban hingga mengikatnya menggunakan rantai besi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengakuan tersangka, korban disekap dari pagi. Hingga saat rumah itu di bongkar paksa oleh warga sampai pukul 12.30 siang masih dalam keadaan terikat, sehingga  pas ditemukan ada bekas kotoran di celana korban," kata AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat menggelar press rilis di Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/22)

Terkait kemunculan kepulan asap di rumah pelaku, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari pelaku lantaran pengakuannya masih berbelit-belit. 

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan akan meminta dari pihak-pihak yang ikut dengan ini, khususnya yang disampaikan oleh tersangka bahwa ia dititipi kakek dari anak tersebut untuk merawatnya akan kami dalami. Karena posisi kakek dari anak ini ada di Lampung, dan pengakuan tersangka korban tinggal bersamanya sudah 2 tahun," ucapnya.

Selain disekap, lanjut Eko, korban juga mengalami sejumlah luka akibat kekerasan dari benda tumpul bekas penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka kepada korban. Pengakuan korban, menurut Kapolres, alami kekerasan dengan cara dicubit dan disiram minyak panas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini kondisi korban sehat dan sedang dirawat oleh tim trauma healing Polres Sumedang. Kami juga bekerja sama dengan pihak Biddokes Polda Jabar untuk merawat anak itu. Sehingga diharapkan traumanya terhadap luka-luka tersebut bisa disembuhkan dan bisa menjadi normal kembali," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT