Tak hanya itu saja, korban masih mendesak AARN untuk bertanggung jawab menikahi korban. AARN pun menjawab, jika ingin menikah maka biayanya menggunakan uang setoran perusahaan yang dibawa oleh korban. Akan tetapi, korban menolak karena ia takut jika menikah dengan AARN tapi menggunakan uang perusahaan.
"Kemudian korban menyatakan bahwa intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk menikahi korban. Kemudian tersangka menjawab 'Kamu pinjem uang setoran ini, nanti kita nikah,' namun korban menolak," ungkapnya.
Keduanya cekcok dan perkataan korban membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan penganiayaan dan akhirnya membunuh korban.
Jasad korban yang sudah dimasukkan ke dalam koper, kemudian dibawa keluar oleh tersangka dari hotel dan menuju Tangerang, Banten. Kemudian bertemu dengan adiknya yang berinisial AT (21) untuk membantu membuang koper tersebut.
"Pada Kamis (25/04/2024) pukul 00.30 koper tersebut dibuang di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi RT 003/006, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," katanya.
Load more