Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Seorang ayah tiri di Kabupaten Bandung tega menganiaya seorang balita berinisial BTM (4) hingga meninggal dunia.
Korban balita tersebut meninggal di pangkuan ibunya saat hendak melakukan perjalanan dari Cicalengka Kabupaten Bandung menuju Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Usai melakukan perbuatannya tersangka UM ayah tiri korban berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung dalam waktu 1x24 jam.
"Awalnya ibu korban melaporkan pada tanggal 5 April dan dari laporan tersebut diketahui kejadian pada 4 April 2024,"kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat conference pres di Posyan Nagreg pada Minggu (07/05/2024).
Sebelumnya kata Kusworo, pada tanggal 4 April, balita BTM berkelahi dengan saudaranya dan kemudian UM yang merupakan ayah tiri dari korban merasa terganggu dengan perkelahian tersebut.
Karena kesal kemudian tersangka UM melakukan tindakan pemukulan terhadap korban.
"Pelaku kesal memukul kepada korban anak di bawah umur ini di bagian ulu hati sampai terjungkal,"ujarnya.
Load more