Bandung Barat, tvOnenews.com - Tiga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami gangguan jiwa usai bertugas penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu.
Adapun petugas KPPS yang mengalami gangguan jiwa itu, dilakukan perawatan inap di rumah sakit jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang berlokasi di Cisaura, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Juru bicara RSJ Provinsi Jabar, Wakil direktur medik, keperawatan dan penunjang, dr. Noki Irawan Saputra mengatakan jumlah anggota KPPS yang rawat di RSJ Provinsi Jabar sebelumnya berjumlah dua orang, dan saat ini kembali bertambah satu orang.
Meski demikian, kata Noki, pasien yang baru masuk ke RSJ Provinsi Jabar tersebut meminta pulang atas keinginan sendiri setelah dilakukan perawatan selama dua hari.
"Dia (pasien) dipulangkan karena permintaan sendiri setelah dua hari di rawat. Sedangkan 2 orang masih dalam perawatan di RSJ Provinsi Jabar," ucapnya.
Sebagai informasi, Dua orang Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jabar dikarenakan mengalami gangguan jiwa pasca Pemilu 2024.
Penyebab kedua anggota KPPS yang berasal dari Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung diduga karena mengalami tekanan saat menjalani tugas ditempat pemungutan suara.
(ila/ fis)
Load more