Bandung Barat, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkolaborasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat saat menertibkan berbagai alat peraga kampanye (APK) di wilayah Bandung Barat, Jawa Barat.
Tim tersebut terdiri dari Linmas, camat dan kepala desa untuk ikut memonitor penertiban APK di wilayah masing-masing.
"Pemda Bandung Barat memberikan respon cepat dengan melibatkan Satpol PP dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam menertibkan APK di KBB," ujar Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah, Senin (12/3/2024).
Menurutnya, Bawaslu KBB saat ini melakukan perekapan dengan menginventarisir pemasangan billboard yang berada di batas kabupaten. Bahkan, sudah melakukan koordinasikan dengan Satpol PP Provinsi Jabar.
"Bawaslu KBB sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Jabar terkait penertiban APK billboard berukuran besar yang berada di batas kabupaten atau yang ada di tol," ucapnya.
Terkait keterbatasan alat, Riza menjelaskan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) KBB.
"Untuk keterbatasan alat, hari ini kita sudah koordinasi dengan Dishub, semoga nanti bisa dibantu pihak Dishub," tuturnya.
Selanjutnya, kata Riza, Bawaslu KBB telah menurunkan 48 anggota dari Panwascam, 165 anggota dari PKD dan 5.088 anggota PTPS di tiap kecamatan dan desa.
Dengan jumlah tersebut, Riza berharap seluruh APK di Bandung Barat dapat ditertibkan secara maksimal. Sebab, saat ini akan memasuki hari pencoblosan, yang tersisa 2 hari lagi.
"Saya berharap dengan jumlah anggota yang sudah diturunkan dapat menertibkan APK setiap harinya secara maksimal," katanya.
Lebih lanjut, Riza menyebutkan, APK yang sudah ditertibkan diamankan sementara di kantor desa dan kecamatan, untuk selanjutnya akan dibawa ke Pemda Bandung Barat.
"Bawaslu KBB akan fokus melakukan penertiban APK secara maksimal agar tidak ada APK yang tersisa. Nanti kalau sudah siap, semua APK yang ditertibkan akan dibawa ke Pemda Bandung Barat," ungkapnya.(ila/rfi)
Load more