News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat atau Khilaf? 3 Orang Pengedar Tukar Ribuan Uang Palsu ke Bank Indonesia, Auto Masuk Bui

3 tersangka mendekam di balik jeruri besi Mapolres Tasikmalaya Kota, karena menukarkan upal sebanyak 1144 lembar pecahan Rp 100 ribu ke Kantor Bank Indonesia.
Kamis, 1 Februari 2024 - 16:27 WIB
Polisi menangkap komplotan pengedar uang palsu di Tasikmalaya
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Tiga tersangka yang masing - masing berinisial TW (54) warga Sukabumi, YA (33) warga Kendal dan SS (46) seorang ibu rumah tangga warga Aceh harus mendekam di balik jeruri besi Mapolres Tasikmalaya Kota, setelah nekat menukarkan uang palsu (upal) sebanyak 1144 lembar pecahan Rp 100 ribu ke Kantor Bank Indonesia pada, Senin (29/01/2024) lalu.

Kasus ini terungkap setelah ketiga tersangka datang ke Kantor Bank Indonesia Tasikmalaya, mereka berniat hendak menukar uang palsu dengan uang baru. Modusnya, uang palsu tersebut ditumpuk dan digabung dengan uang yang rusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, setelah para tersangka datang kemudian petugas dari Bank Indonesia Tasikmalaya melakukan pengecekan dan pemeriksaan dengan sistem 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang). Namun, hasil pemeriksaan ternyata uang yang dibawa para tersangka merupakan uang palsu.

"Jadi saat itu 3 orang tersangka pengedar upal datang ke Kantor BI. Mereka hendak menukar uang pecahan 100 ribu sebanyak 1144 lembar. Kemudian pegawai melakukan pemeriksaan. Hasilnya uang yang dibawa tersangka adalah palsu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, Kamis (01/02/2024).

Menurut Joko, setelah diketahui uang yang dibawa para tersangka palsu, kemudian petugas Bank Indonesia mengamankan ketiganya. Piket Siaga Reskrim Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan, langsung menciduk ketiga tersangka. Kepada penyidik, lanjut Joko, para tersangka mendapat uang palsu tersebut dari daerah Depok.

"Setelah tahu itu (uang) palsu, petugas dari Bank Indonesia lapor ke kami, kemudian piket Reskrim mengamankannya. Hasil interogasi, uang palsu didapat dari Depok. Mereka (tersangka) pun mengetahui bahwa uang itu merupakan uang palsu," ucap Joko.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, juncto Pasal 244 dan 245 serta Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok uang palsu yang diedarkan para tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini kami lakukan pengembangan dan pengejaran pemasok uang palsu yang informasi sementara berada di wilayah Depok. Mereka para tersangka yang sudah diamankan terancam kurungan penjara selama 15 tahun," pungkas Joko.

(dai/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT