News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN Terhadap Istrinya, Ternyata Karena Ini

Ini dia motif KDRT yang dilakukan oleh tersangka AF seorang ASN di BNN terhadap istrinya. KDRT dilakukan sebanyak tiga kali.
Minggu, 7 Januari 2024 - 18:35 WIB
Video KDRT di Bekasi
Sumber :
  • Istimewa

Bekasi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota mengungkap motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh tersangka AF (42) seorang ASN di Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap istrinya, Yuliyanti Anggraini (29).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku telah melakukan penganiayaan sebanyak tiga kali, yaitu pada Agustus 2021, April 2022 dan Februari 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Firdaus menjelaskan pada Agustus 2021 tersangka tega menganiaya istrinya lantaran kesal saat akan pulang ke rumah orang tuanya dihalangi oleh korban.

Lalu, lanjut Firdaus, penganiayaan yang kedua pada April 2022 lantaran tersangka kesal mengetahui ibu dari tiga anaknya itu memiliki pinjaman online sebesar Rp30 juta.

“Tersangka kesal karena korban kembali memiliki utang Rp30 juta tanpa pemberitahuan tersangka dan korban meminta agar tersangka yang membayarkannya kembali,” kata Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/1/2024).

Sedangkan penganiayaan yang ketiga, lanjutnya, dilakukan oleh tersangka kepada korban setelah keduanya terlibat keributan ketika rebutan kunci kendaraan.

“Tersangka saat itu ingin pulang sehabis menjemput anak tersangka kemudian terjadi rebutan kunci kendaraan karena korban menghalangi tersangka menggunakan kendaraan tersebut,” terangnya.

tvonenews

Firdaus mengatakan ketiga motif tersebut terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan Anak Polres Metro Bekasi Kota memeriksa tersangka pada Jumat (5/1/2024).

“Setelah pemeriksaan kemarin, kemarin kan Jumat pemeriksaan. Pemeriksaannya selesai malam. Langsung dilakukan penahanan,” terangnya.

Firdaus membantah saat ditanya apakah korban melakukan pinjaman online karena tidak dinafkahi oleh tersangka.

“Tersangka ada memberikan nafkah tapi keterangan korban tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah tahan di rumah tahanan Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“AF dijerat Pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara,” terangnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga mengalami KDRT oleh suaminya yang merupakan ASN di BNN. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban Yuliyanti Anggraini (29) diancam dibunuh oleh AF menggunakan pisau di depan ketiga anaknya.

Saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Yuliyanti menjelaskan telah menikah dengan AF sejak tahun 2015 lalu. Namun, kekerasan yang dialaminya baru terjadi setelah 5 tahun pernikahannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT