Indramayu, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Indramayu, melakukan autopsi terhadap jenazah Kartini, warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani persalinan di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu.
Autopsi tersebut dilakukan di tempat pemakaman umum Kertawinangun, tempat dimakamkannya Kartini dan anaknya. Autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik Biddokes Polda Jawa Barat itu, untuk memenuhi kebutuhan penyelidikan petugas kepolisian.
Hillal mengatakan, autopsi tersebut tidak hanya dilakukan kepada Kartini, namun dilakukan kepada anaknya.
"Autopsi ini kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan kita dalam tahap penyelidikan, keduanya kami lakukan autopsi, ibu dan anaknya," katanya.
Hillal menambahkan, dugaan kasus malapraktik yang dilakukan oleh RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu itu, mendapatkan atensi khusus dari Ditkrimsus Polda Jawa Barat.
Hillal menegaskan, hingga saat ini Satreskrim Polres Indramayu telah memeriksa enam orang saksi. Pihaknya pun telah melakukan pemanggilan kepada pihak Rumah Sakit Sentot, namun pada pemanggilan pertama pihak rumah sakit meminta untuk dijadwalkan ulang.
"Kami telah melakukan pemanggilan terhadap pihak Rumah Sakit Sentot pada minggu kemarin, namun pihak rumah sakit meminta dijadwalkan ulang pada minggu depan," tegasnya.
Dikabarkan sebelumnya, dugaan malpraktik yang terjadi di RSUD Pantura MA Sentot terjadi pada Selasa (19/12/2023) malam, viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 21 menit 16 detik tersebut, memperlihatkan seorang bayi meninggal setelah dilahirkan oleh seorang ibu asal Desa Kertawinangun. Nahasnya, tak lama berselang, sang ibu pun turut meninggal dunia.(oro/rfi)
Load more