News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serang Pedagang Secara Bar-Bar, 27 Anggota Geng Motor Berhasil Ditangkap Polres Cimahi

Polres Kota Cimahi kembali mengamankan puluhan anggota geng motor yang berulah di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Kamis (28/12/2023).
Kamis, 28 Desember 2023 - 20:36 WIB
Polisi menunjukan barang bukti yang disita dari anggota geng motor yang ditangkap
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Cimahi, tvOnenews.com - Polres Kota Cimahi kembali mengamankan puluhan anggota geng motor yang berulah di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Kamis (28/12/2023). Pelaku yang ditangkap diduga telah pengrusakan dan penyerangan terhadap seorang warga an pedagang bakso. Aksi mereka menjadi viral di media sosial (medsos).

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan dari hasil penyelidikan tim gabungan pihaknya berhasil mengamanatkan 27 orang terduga pelaku yang menyerang warga dan pegadang di daerah Kecamatan Parongpong pada Sabtu Malam (23/12/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari rangkaian penyidikan tim gabungan selama 3 hari ini berhasil mengamankan 27 orang yang diduga sebagai pelaku dari hasil pemeriksaan dan pendalaman ke-27 ini menjelaskan mereka berasal dari kelompok motor moonraker kemudian dari 27 ini 10 orang kita katakan tersangka dan kita lakukan penahanan sedangkan yang 17 orang karena memang masih anak ini kita wajib laporkan,"kata Kapolres saat melakukan Conference Pres pada Kamis (28/12/2023). 

Dari hasil pengungkapan dari 10 orang pelaku tersebut mengaku telah melakukan penyerangan terhadap geng motor lain diwilayah Bandung. 

"Kemudian dari hasil pemeriksaan juga ini para pelaku menjelaskan bahwa mereka malam itu melakukan penyerangan kepada salah satu kelompok motor Albania termasuk kita amankan saudara S selaku Sekjen moonraker Bandung Utara,"ujar Aldi 

Dari penjelasan Pelaku, S mengaku saat kejadian tidak ada dilokasi penyerangan tetapi sebatas mengarahkan para anggota geng motornya. 


"Memang yang bersangkutan nggak di TKP tapi dari hasil pendalaman pendidikan yang bersangkutan ikut mempengaruhi menggerakkan kelompok ini untuk melakukan penyerangan sehingga kepada bersangkutan juga kita jadikan tersangka," paparnya. 

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang digunakan saat melakuka aksi di ke TKP sebanyak 7 unit. Kemudian senjata tajam dan atribut geng motor. Petugas juga masih mengejar pelaku lain yang diduga sebagai pimpinan geng motor tersebut. 

Untuk menindak para tersangka geng motor tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun 6 bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal yang kita sangkakan yaitu pasal 55 atau 56 junto pasal 170 ayat 1 atau ayat kedua ke-1 KUHP pidana dan atau pasal 55 atau 56 yunto 80 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 dan setelah diubah dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penangkapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 6 tahun 7 bulan penjara,"tegasnya.

(ila/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT