GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega! Pasutri Aniaya Anak Kandung Berkebutuhan Khusus hingga Tewas, Lantaran Kerap Menangis

Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pasutri yang diduga menganiaya anak kandungnya yang berkebutuhan khusus hingga tewas, hanya karena kerap menangis.
Senin, 4 Desember 2023 - 18:57 WIB
Polisi menangkap pasutri yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SM (50) dan BK (61) warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. Keduanya ditangkap lantaran diduga menganiaya anaknya yang berkebutuhan khusus hingga tewas, hanya karena kerap menangis.

Kasus ini terungkap ketika korban berinisial AN (10) meninggal dengan kondisi tak wajar pada bulan Oktober lalu. Kemudian, orang tua angkat korban menaruh curiga bahwa korban merupakan korban penganiayaan, ketika korban dimakamkan. Kecurigaan itu mengarah kepada kedua orang tua kandung korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menaruh curiga, orang tua angkat korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya. Atas laporan tersebut, polisi melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban untuk kepentingan autopsi. Setelah itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga melakukan penggeledahan rumah orang tua kandung korban. 

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, dari hasil ekshumasi dan autopsi terhadap jasad korban, pihaknya mendapati sejumlah luka. Kemudian, berdasarkan hasil temuan autopsi polisi mengamankan kedua orang tua kandung korban sebagai tersangka.

"Mengacu pada hasil autopsi, kami menemukan sejumlah luka yang tak wajar di tubuh korban. Dari sana kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua orang tua kandung korban," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Senin (04/12/2023). 

Menurut Suhardi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan kedua orang tua kandung korban, ternyata korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan gayung dan menyeret kepala korban serta menusuk bagian vital korban menggunakan benda tumpul. Aksi penganiayaan itu dilakukan secara berulang selama tiga bulan terakhir, sebelum akhirnya korban dinyatakan meninggal.

"Ternyata kedua pelaku merupakan orang tua kandung korban. Pelaku memukul anaknya dengan gayung, kemudian menyeret sampai kepala korban terbentur, hingga menusuk bagian vital korban menggunakan benda tumpul," ucap Suhardi.

Suhardi menjelaskan, motif penganiayaan orang tua kandung terhadap anak berkebutuhan khusus itu adalah hanya karena rewel. Selama ini, korban kerap menangis saat hendak dimandikan dan menyebabkan pelaku yang memiliki sikap temperamental emosi.

"Jadi si kedua pelaku ini memiliki sifat tempramen dan tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh anaknya yang berkebutuhan khusus. Harusnya korban diasuh selayaknya dengan pendekatan secara khusus," jelas Suhardi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan orang tua kandung korban, dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 80 Undang-undang RI tahun 2014 tentang perlindungan anak, juntco pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

(dai/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT