News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega! Pasutri Aniaya Anak Kandung Berkebutuhan Khusus hingga Tewas, Lantaran Kerap Menangis

Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pasutri yang diduga menganiaya anak kandungnya yang berkebutuhan khusus hingga tewas, hanya karena kerap menangis.
Senin, 4 Desember 2023 - 18:57 WIB
Polisi menangkap pasutri yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SM (50) dan BK (61) warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. Keduanya ditangkap lantaran diduga menganiaya anaknya yang berkebutuhan khusus hingga tewas, hanya karena kerap menangis.

Kasus ini terungkap ketika korban berinisial AN (10) meninggal dengan kondisi tak wajar pada bulan Oktober lalu. Kemudian, orang tua angkat korban menaruh curiga bahwa korban merupakan korban penganiayaan, ketika korban dimakamkan. Kecurigaan itu mengarah kepada kedua orang tua kandung korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menaruh curiga, orang tua angkat korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya. Atas laporan tersebut, polisi melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban untuk kepentingan autopsi. Setelah itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga melakukan penggeledahan rumah orang tua kandung korban. 

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, dari hasil ekshumasi dan autopsi terhadap jasad korban, pihaknya mendapati sejumlah luka. Kemudian, berdasarkan hasil temuan autopsi polisi mengamankan kedua orang tua kandung korban sebagai tersangka.

"Mengacu pada hasil autopsi, kami menemukan sejumlah luka yang tak wajar di tubuh korban. Dari sana kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua orang tua kandung korban," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Senin (04/12/2023). 

Menurut Suhardi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan kedua orang tua kandung korban, ternyata korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan gayung dan menyeret kepala korban serta menusuk bagian vital korban menggunakan benda tumpul. Aksi penganiayaan itu dilakukan secara berulang selama tiga bulan terakhir, sebelum akhirnya korban dinyatakan meninggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ternyata kedua pelaku merupakan orang tua kandung korban. Pelaku memukul anaknya dengan gayung, kemudian menyeret sampai kepala korban terbentur, hingga menusuk bagian vital korban menggunakan benda tumpul," ucap Suhardi.

Suhardi menjelaskan, motif penganiayaan orang tua kandung terhadap anak berkebutuhan khusus itu adalah hanya karena rewel. Selama ini, korban kerap menangis saat hendak dimandikan dan menyebabkan pelaku yang memiliki sikap temperamental emosi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT