GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Kasihan, Dokter Qory Disebut Bakal Cabut Laporan karena Suaminya Mengidap Bipolar

Merasa kasihan, dokter Qory Ulfiyah yang kabur dari rumahnya di daerah Cirebon bakal mencabut laporan polisi terkait suaminya sendiri, yakni Willy Sulistio.
Senin, 20 November 2023 - 11:40 WIB
Merasa kasihan, dokter Qory disebut bakal cabut laporan karena suaminya mengidap bipolar
Sumber :
  • Usep-tvOne

Bogor, tvOnenews.com - Merasa kasihan, dokter Qory Ulfiyah yang kabur dari rumahnya di daerah Cirebon bakal mencabut laporan polisi terkait suaminya sendiri, yakni Willy Sulistio.

Sebelumnya santer diberitakan dokter Qory kabur dari rumahnya karena menjadi korban KDRT suaminya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, suami dokter Qory telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada dokter Qory. 

Namun, belakangan ini beredar kabar jika dokter Qory merasa kasihan kepada suaminya yang telah dijadikan tersangka. Oleh karena itu, dia ingin mencabut laporan suaminya tersebut.

Dia ingin mencabutnya lantaran suaminya ini mengidap bipolar atau masalah kesehatan mental dimana yang bersangkutan bisa marah, gembira atau sedih berlebihan. 

Merasa kasihan, dokter Qory disebut bakal cabut laporan karena suaminya mengidap bipolar. Dok: Usep-tvOne

"Alhamdulillah kondisi kesehatannya sudah membaik dan terkait kondisi psikis dan mentalnya sedang kami dalami. Kebetulan hari ini tim psikologis yang kami undang sudah hadir melakukan pendalaman terhadap dokter Qory dan anak-anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (20/11/2023). 

Selain itu, tambah Teguh, dokter Qory dan anak-anaknya masih berada di unit PPA Polres Bogor karena minta diamankan dan dilindungi.

Terkait beredar kabar adanya permintaan pencabutan aduan dari dokter Qory, sememtara belum diterima secara tertulis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Baru lisan saja. Namun demikian, ini adalah kriminal murni bukan delik aduan. Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang KDRT adalah kriminal murni. Adapun alasan permohonan pencabutan adalah karena suami istri ini saling mencintai. Informasi yang beredar mengenai tersangka mengidap bipolar masih didalami oleh pihak kepolisian dengan psikolog,” ujar dia. (usn/nsi) 

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT