News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Ciketing Udik Dukung Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik

Ketua RW 04 Ciketingudik, Bantargebang Bekasi, Sarin Sunardi, mendukung berjalannya proyek pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Bekasi. Bahkan, ia meminta agar proyek ini segera direalisasikan mengingat sampah di Bekasi sudah tidak terkendali lagi.
Senin, 30 Oktober 2023 - 22:09 WIB
Adin
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua RW 04 Ciketingudik, Bantargebang Bekasi, Sarin Sunardi, mendukung berjalannya proyek pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Bekasi. Bahkan, ia meminta agar proyek ini segera direalisasikan mengingat sampah di Bekasi sudah tidak terkendali lagi.

Menurut Sarin, persoalan sampah yang ada di wilayah Bekasi khususnya kawasan Bantargebang merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi oleh Pemkot Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentu harus ada dampak baik dan nilai manfaat lebih untuk masyarakat sekitar atas pembangunan PSEL di wilayah kami," ujar Sarin saat dimintai keterangan, pada Senin (23/10/2023).

Demi kemaslahatan bersama, Sarin menambahkan, pembangunan PSEL menjadi solusi atas seluruh persoalan sampah yang ada di Bekasi. Hanya saja, Sarin berharap agar masyarakat sekitar pembangunan PSEL ikut dilibatkan.

"Alangkah lebih baiknya jika masyarakat dilibatkan ya, sebab mereka lah yang akan kena dampaknya," imbuhnya.

Walaupun sebelumnya sempat ada penolakan pembangunan PSEL di wilayahnya, Sarin menjelaskan bahwa hal itu lantaran masyarakat belum memahami kondisi lapangan dan bahaya laten darurat sampah.

"Pertama, saya minta maaf karena sudah berasumsi. Ini karena ketidaktahuan kami. Jadi, kami hanya berasumsi," jelasnya.

Setelah berdiskusi dan musyawarah, masyarakat mulai memahami pentingnya PSEL bagi Kota Bekasi dan beralih memberikan dukungan. Terlebih, kata Sarin PSEL ini merupakan proyek strategis nasional yang diharapkan memiliki dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan setempat.

"Ya itu karena masyarakat tidak memiliki pengetahuan akan hal itu, makanya sempat ada beberapa penolakan warga sekitar lokasi pembangunan," terangnya.

Sarin menambahkan, pembangunan PSEL itu, tentu akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Karenanya, Sarin berharap agar pembangunan PSEL ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa melibatkan warga setempat demi mengentaskan persoalan sampah yang ada di wilayah Bantargebang Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sarin juga telah mengirimkan surat dukungan bernomor 013/ RW.04/ X/ 2023 kepada PJ Walikota Bekasi terkait pembangunan PSEL di wilayahnya itu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Abdul Rasyid, Ketua RT 03 RW 04 Ciketing Udik. Ia berharap agar keberadaan PSEL ini mampu memberikan nilai tambah ekonomi terhadap masyarakat sekitar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT