"Ibu ada di yayasan dari 2009 sampai 2011. Setelah itu, ibu sudah tidak tahu apa-apa. Waktu itu ibu memang posisinya jadi bendahara yayasan," ujar Mimin di rumahnya di Cijengkol, Subang, Senin (23/10/2023).
Mimin mengatakan yayasan tersebut berdiri sejak tahun 2008. Saat itu, dia belum menikah dengan Yosep.
Namun, seiring berjalannya waktu, pada tahun 2011 Mimin memilih keluar dari yayasan dengan alasan tidak menguasai pengelolaan sebagai bendahara.
"Setelah itu langsung lepas. Tidak menguasai posisi saya. Yayasan tahun 2008 itu sebelum ibu nikah sama Yosep berdirinya. Berdiri sekolah langsung ikut membantu. Saya tidak tahu setelah dari saya bendahara dikasih ke siapa. Ibu udah enggak mau tahu aja," katanya.
Informasi sebelumnya yang didapatkan, kedua korban, yakni Tuti-Amel mulai mendapatkan posisi pekerjaan di yayasan tersebut.
Pada tahun 2018, Tuti mengambil alih posisi sebagai bendahara yayasan. Sementara Amel mendapatkan posisi sebagai sekretaris yayasan setelah lulus kuliah. (apo/nsi)
Load more